Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMA

Bali Tribune/ Tersangka Rizal (19)
Balitribune.co.id | Singaraja - Tak butuh waktu lama, polisi dengan mudah membekuk, Rizal  (19) warga Jalan Jeruk, Kampung Kajanan, Singaraja, sebagai pelaku yang diduga menyetubuhi KY (17) yang dikenalnya lewat sosial media (sosmed). Pelaku Rizal dengan leluasa melakukan aksinya setelah mengancam akan menyebar foto syur korban jika tidak memenuhi hasratnya menyetubuhi korban.
 
Sebelumnya KY, remaja perempuan asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng,menjadi korban persetubuhan pria yang dikenalnya lewat sosmed. Korban mengaku dipaksa setelah mengancam akan menyebarkan fotonya di sosmed, Kamis, (24/12) lalu.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Triharyanto, membenarkan telah menangkap pelaku terduga bernama Rizal, Minggu (27/12) sore.
 
"Awalnya identitas pelaku sudah kita kantongi dan kemudian dilakukan penyelidikan. Pelaku sudah kita tangkap dan langsung ditahan," ungkap AKP Vicky seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Senin (28/12).
 
Sesuai laporan, katanya melanjutkan, peristiwa dugaan persetubuhan itu terjadi di sebuah penginapan jalan Pulau Obi Kelurahan Banyuning, Singaraja.
 
"Korban mengaku dipaksa  melakukan persetubuhan atas ancaman pelaku akan menyebarkan foto syur miliknya di media sosial. 
 
Hasil pemeriksaan, pelaku sudah mengakui perbuatanya," tambah AKP Vicky.
 
Sementara itu, menurut korban,sebelumnya pelaku mengaku berasal dari jalan Pulau Batam, Singaraja dan bernama Satria.
 
Kemudian pelaku berkomunikasi melalui handphone dan mengajak korban bertemu.
 
Korban KY pun setuju dan berangkat dari rumah menuju tempat janjian bertemu di sebuah toko modern didaerah  Lovina, Kalibukbuk, Kamis, (24/12) siang dengan membawa sepeda motor Scoopy abu-abu.
 
"Pelaku awalnya mengaku bernama Satria.Setelah menjemput di Lovina terus saya diajak ke penginapan," terangnya.
 
Kepada aparat penegak hukum, ayah korban, Kadek Sukranaya (40) mengaku sedih atas peristiwa yang menimpa putrinya itu. Selain memberikan apresiasi atas penangkapan pelaku, Sukranaya meminta agar pelaku diberikan hukum setimpal atas perbuatannya.
 
"Kepada polisi kami sampaikan penghargaan karena pelaku telah ditangkap. Kami berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya," tandas Sukranaya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.