Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Tangkap Pelaku Kasus Persetubuhan Siswi SMA

Bali Tribune/ Tersangka Rizal (19)
Balitribune.co.id | Singaraja - Tak butuh waktu lama, polisi dengan mudah membekuk, Rizal  (19) warga Jalan Jeruk, Kampung Kajanan, Singaraja, sebagai pelaku yang diduga menyetubuhi KY (17) yang dikenalnya lewat sosial media (sosmed). Pelaku Rizal dengan leluasa melakukan aksinya setelah mengancam akan menyebar foto syur korban jika tidak memenuhi hasratnya menyetubuhi korban.
 
Sebelumnya KY, remaja perempuan asal Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng,menjadi korban persetubuhan pria yang dikenalnya lewat sosmed. Korban mengaku dipaksa setelah mengancam akan menyebarkan fotonya di sosmed, Kamis, (24/12) lalu.
 
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Triharyanto, membenarkan telah menangkap pelaku terduga bernama Rizal, Minggu (27/12) sore.
 
"Awalnya identitas pelaku sudah kita kantongi dan kemudian dilakukan penyelidikan. Pelaku sudah kita tangkap dan langsung ditahan," ungkap AKP Vicky seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Senin (28/12).
 
Sesuai laporan, katanya melanjutkan, peristiwa dugaan persetubuhan itu terjadi di sebuah penginapan jalan Pulau Obi Kelurahan Banyuning, Singaraja.
 
"Korban mengaku dipaksa  melakukan persetubuhan atas ancaman pelaku akan menyebarkan foto syur miliknya di media sosial. 
 
Hasil pemeriksaan, pelaku sudah mengakui perbuatanya," tambah AKP Vicky.
 
Sementara itu, menurut korban,sebelumnya pelaku mengaku berasal dari jalan Pulau Batam, Singaraja dan bernama Satria.
 
Kemudian pelaku berkomunikasi melalui handphone dan mengajak korban bertemu.
 
Korban KY pun setuju dan berangkat dari rumah menuju tempat janjian bertemu di sebuah toko modern didaerah  Lovina, Kalibukbuk, Kamis, (24/12) siang dengan membawa sepeda motor Scoopy abu-abu.
 
"Pelaku awalnya mengaku bernama Satria.Setelah menjemput di Lovina terus saya diajak ke penginapan," terangnya.
 
Kepada aparat penegak hukum, ayah korban, Kadek Sukranaya (40) mengaku sedih atas peristiwa yang menimpa putrinya itu. Selain memberikan apresiasi atas penangkapan pelaku, Sukranaya meminta agar pelaku diberikan hukum setimpal atas perbuatannya.
 
"Kepada polisi kami sampaikan penghargaan karena pelaku telah ditangkap. Kami berharap pelaku dihukum setimpal atas perbuatannya," tandas Sukranaya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.