Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Propam Polresta Denpasar Respon Aduan Korban KDRT

Bali Tribune/ Siti Sapurah, SH bersama kliennya Ayu PD seusai memberikan klarifikasi di Propam Polresta Denpasar, Senin (19/4).
balitribune.co.id | Denpasar - Laporan seorang korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Ayu PD (26) terhadap kinerja pelayanan di SPKT, serta penyidik Unit I dan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Denpasar, direspon oleh seksi Propam Polresta Denpasar. Kemarin, Senin  (19/4/2021), Ayu PD memenuhi panggilan Propam untuk dimintai klarifikasi. Ayu PD yang didampingi kuasa hukumnya Siti Sapurah, SH itu diajukan sebanyak 13 pertanyaan.
 
Siti Sapurah kepada wartawan menjelaskan, laporan pelayanan di SPKT Polresta Denpasar kliennya saat datang melaporkan kasus KDRT yang dialaminya, malah disuruh korban visum sendiri di Rumah Sakit tanpa didampingi pihak kepolisian. "Setelah selesai visum, bukannya laporan klien saya diterima tetapi disuruh pulang ke rumah dengan alasan siapa tau bisa baikan lagi dengan suaminya. Akibatnya, klien saya malah dianiaya lagi," ujarnya. 
 
Namun akhirnya polisi menerima laporan korban itu dan sang suami selaku terlapor saat ini telah menyandang status tersangka. Sehingga kinerja penyidik juga disorot karena terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tidak diberitahukan kepada kliennya. Bahkan, kliennya sendiri yang memgambil SPDP itu di penyidik. "SPDP klien saya yang jemput sendiri tanggal 22 Februari 2021. Padahal tanggal dibuatnya tanggal 29 Desember 2020. Pelapor yang datang jemput sendiri SPDP. Mereka (penyidik - red) minta maaf alasannya karena lupa," ujarnya. 
 
Selain itu, sang suami Kadek Agus D telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT namun hingga saat ini tidak ditahan. Padahal Kadek Agus sendiri merupakan seorang residivis. "Ya, pelaku tidak ditahan karena kata penyidik, korban tidak berdarah, tidak patah tulang, tidak meninggal dunia dan tidak menghilangkan barang bukti. Jadi, orang awam yang tidak mengerti hukum, kalau berdarah, patah tulang atau meninggal dulu baru boleh ditahan. Terimakasih kepada Propam yang telah merespon aduan kami dengan mengundang kami untuk memberikan klarifikasi," pungkasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Todong Pengendara, "Manusia Silver" di Kuta Ditangkap Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah modus kejahatan baru jalanan berhasil diungkap pihak kepolisian. Seorang pria berinisial AW (26), buruh asal Batujajar, Bandung, Jawa Barat, nekat menyamar menjadi "manusia silver" untuk melancarkan aksi penodongan di lampu merah (traffic light) Jalan Imam Bonjol - Jalan Sunset Road, Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Tilem Jiyestha, Walikota Denpasar Ngupasaksi Pemelaspasan Balai Banjar Batanpoh

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara hadir sekaligus ngupasaksi karya Upacara Pemelaspasan Pewaregan dan Gedung Serbaguna Balai Banjar Batanpoh, Sanur Kaja, yang bertepatan dengan Rahina Tilem Jiyestha, Sabtu (16/5/2026). Turut hadir pula pada kesempatan itu, anggota DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, tokoh Penglingsir Sanur, Ida Bagus Ngurah Mudita, dan tamu undangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.