Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Proses Administrasi Lambat, Peternak Sapi Merugi Tambahan Biaya Pakan

Bali Tribune/ SIAP DIKIRIM - Sapi yang siap kirim di lokasi penampungan Desa Pejarakan tertunda karena kendala adminsitrasi yang membuat petani ternak merugi.



balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah peternak dan saudagar sapi di Buleleng mengeluhkan lambannya proses adiministrasi oleh dinas terkait di Provinsi Bali untuk ternak sapi yang akan dikirim keluar Bali. Terlebih saat ini merupakan momentum panen raya buat peternak karena permintaan sedang tinggi menjelang Hari Raya Idul Adha.

Keterlambatan proses administrasi itu dianggap dapat memicu kerugian akibat munculnya cost tambahan biaya pakan. Bahkan, keterlambatan pengiriman sapi ke daerah tujuan sangat berpengaruh terhadap harga jual akibat menurunnya berat sapi dari 2 kg hingga 5 kg.

Keluhan itu disampaikan oleh salah satu petani ternak sekaligus saudagar sapi dari Desa Pejarakan,Kecamatan Gerokgak,Gede Adnyana.Ia mengaku telah melakukan berbagai upaya agar proses administrasi dokumen sapi dapat dipercepat penyelesaiannya namun tetap saja lamban dan itu sangat mengganggu distribusi sapi keluar daerah hingga memantik kerugian.

“Padahal sapi-sapi yang siap kirim telah divaksin bahkan telah lolos dari pemeriksaan Kesehatan. Nah, menunggu dokumen dari pemerintah (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali) sangat lama bahkan bisa memakan waktu hingga 5 hari lebih,” keluh Adnyana saat ditemui Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali IGK Kresna Budi, Rabu (24/5/2023).

Diantara kendala yang membuat lamban yakni pembagian penanda pada telinga atau yang disebut dengan airtag setelah sapi divaksin atau telah lolos uji klinis. ”Kadang proses itu yang membuat kami kesulitan akibat biaya tambahan karena harus membeli pakan dengan biaya yang tidak sedikit.Ini tentu akan merugikan peternak karena sapi yang seharusnya terjual dengan harga maksimal terpaksa berkurang akibat ketelambatan prosedural,” imbuhnya.

Karena itu, kepada Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Kresna Budi, Adnyana berharap dapat dibantu prosesnya sehingga waktu pengiriman sapi ke daerah tujuan bisa lebih singkat. ”Saat ini kan menjelang Hari Raya Idul Adha permintaan dari Jakarta cukup tinggi.Jangan sampai momentum dalam sebulan ini hilang.Biasanya kami biasa kirim antara 100 hingga 500 ekor perhari jika prosesnya lancar.Karena itu kami berharap agar prosedurnya bisa dipermudah,” ucapnya.

Atas keluhan itu Kresna Budi mengaku akan secepatnya melakukan koordinasi bersama pihak terkait untuk mempermudah dan mempercepat proses pengiriman ternak ke luar Bali. Hasil pengamatan,menurut politisi Golkar ini kendala ada pada pada surat menyurat atau administrasi serta keterlambatan mendapatkan airtag. ”Kita berharap ini akan dikaji secepatnya oleh pejabat di Bali agar momentum permintaan tinggi tidak hilang gara-gara lambanya prosedural. Jika cepat prosesnya akan berdampak pada laju inflasi soal ketersediaan daging didaerah jawa.Bahkan keterlambatan pengiriman akan berpengaruh besar terhadap perputaran ekonomi di Bali,” kata Kresna Budi.

Untuk itu Kresna Budi mendesak pihak terkait seperti dinas yang membidangi peternakan maupun perizinan di Bali agar turun langsung melihat fakta riil dilapangan untuk memastikan kendala yang dihadapi peternak. “Kita memahami kadang kendala ada pada system karena belum semua paham dengan teknologi terutama soal pembatasan kuota yang tidak sebanding dengan kebutuhan di masyarakat. Nah, inilah yang perlu dilihat sehingga petani ternak tidak kehilangan momentum untuk menjual sapinya padahal moment ini yang ditunggu untuk mendapatkan keuntungan bagi peternak,” tandas Kresna Budi.

wartawan
CHA
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.