Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rakor Bahas Dana Pemilukada 2024

Bali Tribune/ RAKOR – Suasana Rakor, Pj Bupati Buleleng dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Buleleng, Rabu (8/3/23).



Balitribune.co.id | Singaraja - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng diminta untuk mendelet rencana anggaran Pemilukada 2024 mendatang. Dari usulan KPU Buleleng sebesar Rp 56 miliar lebih tercatat Rp 6,9 miliar untuk angaran Covid-19.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana memastikan anggaran itu akan dikoreksi menyusul saran dari Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana pada saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng,membahas rencana anggaran Pemilukada tahun 2024 mendatang, Rabu (8/3/23).

Dalam rancangan angarannya KPU Buleleng mengusulkan anggaran sebesar Rp 56 miliar lebih untuk penyelenggaraan tahapan Pemilukada.Sedangkan, Bawaslu mengusulkan anggaran sebesar Rp 10 miliar lebih. Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana, mengatakan,usulan dana sebesar Rp 56 miliar lebih itu akan digunakan untuk belanja kebutuhan logistik dan sosialiasasi. ”Dalam susunan anggaran itu kita sudah susun berdasarkan besarannya, jika dipertanyakan yang besar, itu kebutuhan logistik dan sosialisasi,” katanya.

Namun demikian, Dudhi Udiyana memastikan akan ada revisi kembali terkait besaran anggaran Pemilukada tersebut. Hal tersebut sesuai dengan saran dari Pj. Bupati Buleleng pada rapat ini. Saran tersebut yakni menghilangkan anggaran covid yang tertera dalam usulan KPU yang angkanya mencapai Rp 6,9 miliar. ”Kita disarankan oleh Pj. Bupati untuk merevisi anggaran Covid-19 karena sudah di hilangkan program itu, dan kita juga sudah bersedia merevisi. namun ada catatan, kami meminta kepada Pemda untuk didukung apabila nanti Covid ini merebak kembali, Pemda menyiapkan anggaran kalau misalnya pandemi merebak kembali dan itu sudah disangupi,” ujarnya.

Sebelumnya Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengatakan, telah menyiapkan anggaran Pemilukada 2024 sebesar yang diusulkan oleh KPU Buleleng maupun Bawaslu Buleleng. ”Ini memang sudah kita siapkan anggaran ini, dan sesuai dengan surat dari Mendagri paling lambat untuk penyiapan 40 persen itu akhir bulan Mei 2023. Bahkan itupun sudah kita rancang, kita rapat hari ini untuk menyepakati agar dari KPU, Bawaslu juga secepatnya untuk merevisi usulan hibah dari usulan anggarannya. Yang jelas Pemkab sudah siap,” ujarnya.

Atas besaran anggaran untuk Pemilukada 2024 itu,Pj Bupati Lihadnyana mengingatkan agar penggunaan anggaran tersebut tidak melenceng dari aturan yakni norma standar prosedur kriteria harus menjadi pedoman dalam mengeksekusi anggaran. Bahkan terpenting katanya,komitmen untuk peningkatan partisipasi pemilih juga harus tetap dijaga sebagai salah satu bentuk tanggung jawab dari penyelenggara.

“Sesuai aturan Mendagri, Pemerintah Daerah wajib untuk memfasilitasi Pemilukada agar berjalan dengan lancar. Astungkara memargi antar. Mohon doa restunya, mohon dari media juga bisa menginformasikan agar bersama-sama memiiki komitmen yang kuat bagaimana tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Buleleng ini juga bisa meningkat. itu salah satu bentuk tanggungjawab terhadap pembangunan yang ada di Buleleng,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.