Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Kerja Komisi IV DPRD Bali Bersama Disdik Provinsi Bali,Bahas Kesiapan Penerimaan Peserta Didik Baru

Bali Tribune/ Saat rapat kerja Komisi IV DPRD Bali dengan Kadisdik Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Pada Rapat Kerja Komisi IV DPRD Bali dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bali membahas soal kesiapan menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini. Khususnya bagi peserta didik ke tingkat SMA/SMK Negeri di Bali.
 
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengungkapkan, sebanyak 61 ribu lebih siswa SMP tamat tahun ini. Daya tampung SMA/SMK Negeri hanya cukup untuk 41 ribu siswa.
 
Jika semunya melanjutkan pendidikannya, diperkirakan ada 20 ribu lebih calon siswa yang tidak bisa diterima di SMA/SMK Negeri. Kata Boy, orang tua siswa tentu masih melirik sekolah swasta untuk anaknya.
 
Namun, karena biaya pendidikan terasa berat karena hantaman pandemi Covid-19 ini, kebanyakkan orang tua memilih mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri.
 
"Ada memang  para orang tua siswa yang melirik ke sekolah swasta, namun karena pandemi para orang tua pasti akan memilih dominan ke sekolah negeri," kata Boy usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Bali, di Renon.
 
Lanjutnya, dalan Rapat Kerja itu membahas persiapan PPDB tahun 2021, dan Assessement Nasional sebagai pengganti Ujian Nasional. Rapat Kerja dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta.
 
Boy Jayawibawa mengatakan, PPDB tahun ini akan dimulai pada 14 Juni sampai 7 Juli. PPDB akan menggunakan sistem online, dengan pembagian kuota berdasarkan zonasi, dan lainnya. "Kami membagi dari zonasi, selain itu ada dari nilai raport. Itu semua sesuai aplikasi, kami tidak bisa ikut campur. Sistemnya online," tegasnya.
 
Ketua Komisi IV DPRD Bali I Gusti Putu Budiarta mengatakan, masih ada masyarakat yang belum paham dengan sistem yang digunakan dalam PPDB. Karena itu Pemprov Bali sudah merancang Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PPDB sesuai Permendiknas.
 
Pergub tersebut, kata dia, sedang diverifikasi di Kemendagri. "Kita harus memahami pelaksanaan PPDB, terlebih sudah ada aturan dan ditindaklanjuti dengan Pergub,” katanya.
 
Selain menyiapkan Pergub, Budiarta meminta perlu ada koordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi saat PPDB nanti. Apalagi ada 20 ribu lebih siswa yang tidak bisa ditampung di SMA/SMK Negeri.
 
Dipastikan yang akan lulus dari SMP 61 ribu lebih, daya tampung SMA dan SMK Negeri 41 ribu. Dipastikan 20 ribu tidak akan ditampung SMA maupun SMK Negeri, namun sekolah swasta yang menampung ini. "Supaya tidak terjadi ribut-ribut, Kadis Pendidikan agar menyampaikan dan koordinasi ke kabupaten/kota,” tegas Budiarta.
 
Solusi lainnya, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, disiapkan beberapa SMA maupun SMK Negeri yang baru untuk menambah rombongan belajar. sehingga bisa menambah daya tampung sekolah negeri. Laporan dari Dinas Pendidikan, kata Budiarta, penambahan rombongan belajar sudah disiapkan di beberapa Kabupaten/Kota.
 
Sementara terkait penentuan kelulusan siswa tahun ini, kembali dijelaskan Boy agar tidak menggunakan Ujian Nasional. Penentuan kelulusan secara assessment yang berlaku secara nasional, yakni penilaian berdasarkan nilai ujian sekolah, dan nilai 5 semester terkahir. "Kelulusan siswa ditentukan sepenuhnya oleh masing-masing Sekolah," putusnya.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.