Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Refleksi Kasus Korupsi Nurdin Abdullah

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar Fakultas Pertanian Unud dan Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar.

balitribune.co.id | Saya sedang menyelesaikan bacaan buku karya Peter Carey dan Suhardiyoto Haryadi, tatkala Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kena OTT KPK. Judul bukunya : Korupsi Dalam Silang Sejarah Indonesia. Bukunya membahas tentang sosiologi korupsi. Tetapi saya juga tertegun, ketika saya tahu bahwa Nurdin Abdullah adalah seorang pejabat publik, yang banyak mendapat penghargaan dan pujian. Pertanyaannya : apakah dengan latar belakang kehidupan seperti itu, ia bisa korup juga?

Ketika pertanyaan itu muncul di kepala saya,  saya teringat pada pidato Prof. Emil Salim, lebih dari 30 tahun yang lalu. Ketika itu saya masih berstatus sebagai wartawan muda, untuk Harian Sinar Harapan (Jakarta). Tentu saja sambil melanjutkan kuliah di Fak. Pertanian Unud. Pak Emil mengatakan bahwa manusia-pejabat itu mirip seperti kucing. Ketika ditawari makanan, ia terkadang hanya ngeong-ngeong saja. Mirip seperti pepatah : “malu-malu kucing”. Tetapi setelah berkali-kali ditawari makanan, maka makanan itu dicaplok juga. Bahkan lama-lama, si kucing bisa mencuri makanan yang agak tertutup di meja makan.     

Saya percaya dengan pendapat publik. Bahwa kalau sistem politik kita masih seperti sekarang ini, yang menyimpang dari nilai-nilai Pancasila, maka kasus korupsi akan terus merebak di kalangan elit politik. Karena biaya pilkada yang sangat mahal. Lalu para pejabat banyak yang terjebak dalam hutang politik. Dengan apa ia harus membayarnya? Semua itu sudah banyak di bahas dalam area publik. Tetapi rupanya elit kita tidak mau “mundur” kembali, dalam percaturan politik nasional. Meskipun harus bertentangan dengan Pancasila. Terlanjur sudah mengalami ke-enak-an politik.

Saya terangsang menulis naskah opini ini, setelah membaca tulisan kolega saya Guru Gede Sudibya, dengan topik yang analogis. Judulnya : Republik Sapi Perah. Isinya mengulas tentang kasus yang sama. Lalu dibicarakan tentang kasus-kasus korupsi sejak Zaman VOC, yang menyebabkan VOC yang semula merupakan organisasi dagang yang kuat, lalu hancur lebur. Sebabnya, karena VOC digerogoti kasus korupsi internal.

Saat itu, kasus korupsi yang meruntuhkan, tidak hanya terjadi di kalangan penjajah Belanda. Peter Carey juga mencatat bahwa pecahnya Perang Diponogoro (Perang Jawa), adalah disebabkan karena adanya kasus-kasus korupsi yang besar. Kasus korupsi yang sangat menyengsarakan rakyat. Kasus itu, berkait dengan penyewaan tanah kerajaan kepada Orang Eropa. Kasus ini-lah yang merangsang terjadinya Perang Diponogoro atau Perang Jawa (1825-1830). Dedengkot koruptornya adalah, Patih Yogya, yakni Danurejo IV (1813-1847). Di hadapan publik, Pangeran Diponogoro bahkan pernah menampar muka Sang Patih, dengan sepatu kaki kirinya.

Diponogoro dikenal sebagai Pangeran Yogya yang suka hidup sederhana. Dekat dengan rakyatnya. Ketat dalam hal keuangan. Oleh karenanya, Sang Pangeran tidak bisa menerima keadaan para patih kerajaan yang korup, dan menyengsarakan rakyatnya. Sang Pangeran juga tidak bisa menerima kalau orang asing bertindak semena-mena di atas rakyatnya yang sengsara.

Kita tahu akhirnya, bahwa dalam Perang Jawa, Sang Pangeran mendapatkan bantuan yang sangat antusias dari rakyatnya. Dalam perang melawan penjajah, kita tidak hanya berbicara tentang kalah atau menang. Tetapi kita harus juga berbicara dari sudut nilai-nilai, yang dipertaruhkan dalam perang itu.

Demikianlah, akhirnya disimpulkan bahwa korupsi bisa bermuara pada kehancuran bangsa dan negara. Hal yang senada pernah terjadi di Belanda, Inggris, dan Perancis pada Abad ke-18. Revolusi Perancis (1789-1799) terjadi karena kasus-kasus korupsi yang merebak di negaranya. Jatuhnya Orde Baru, juga karena merebaknya kasus korupsi, yang kemudian disemburkan dengan slogan KKN. Ternyata kasus-kasus korupsi, terus saja mengalir hingga 20 tahun Era Reformasi. Ketika KPK sedang paten dan galak, tiba-tiba saja KPK justru dilemahkan.

Akhirnya korupsi terus semakin merebak. Buktinya, dalam sekejap KPK (meskipun telah dilemahkan), telah mampu menangkap dua menteri, seorang gubernur, dan beberapa bupati di Indonesia. Meski demikian, KPK tetap saja masih dikritik, karena belum mampu mengungkap dengan cepat dan seksama, semua jaringan kasus korupsi bansos Kemensos. Kalau KPK bisa lebih galak (tidak lemah), maka mungkin lebih banyak lagi pejabat publik di negeri ini, bisa ditangkap KPK.

Carey mencatat bahwa Inggeris memerlukan waktu sekitar 150 tahun (Abad ke-17 hingga Abad ke-19) untuk menciptakan iklim sistem politik yang bisa memberantas korupsi. Yakni melalui The Great Reform Bill. Kalau bisa, Indonesia harus mampu menciptakan iklim politik yang mampu memberantas korupsi menjelang, 100 tahun peringatan Indonesia merdeka. Caranya, kita bisa belajar dari negara lainnya, yang telah berhasil atau gagal memberantas korupsi di negaranya.

Dalam buku Carey tercatat bahwa, pembrantasan korupsi bisa dimulai dengan sistem penggajian pegawai negeri yang ketat. Gajih harus sama dengan take home pay. Semua itu bisa berhasil, kalau sistem politik di Indonesia tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Sistem politik akan bermuara pada sistem birokrasi, dan sistem ekonomi.  Sistem politik dan sistem ekonomi Indonesia sejatinya sudah dipikirkan dengan sangat matang oleh para pendiri bangsa ini.

Sistem-sistem itu disepakati dengan menaruh kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan agama. Buktinya adalah konsensus nasional tentang Pancasila dan UUD 1945. Menurut saya, kita tidak boleh silau dengan sistem yang ada di Barat atau di Timur, yang kini telah terbukti menuai sukses. Indonesia-pun akan menuai sukses yang sama, alau bangsa ini konsisten dengan budaya politik kita sendiri. Kalau dahulu bangsa ini pernah gagal, maka hal itu adalah sebuah pelajaran teknis. Setiap bangsa pernah mengalami kegagalan dalam sistem-nya. Untuk itu, Indonesia tidak boleh bergeser dan menyimpang dari sistem yang telah dibangun oleh pendiri bangsa ini.

wartawan
Wayan Windia
Category

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026 Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.