Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Revisi Perda Retribusi, Dewan Karangasem Turun ke Pura Besakih

Pariwisata
TURUN - Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi bersama anggota dewan dari gabungan komisi saat turun ke Pura Besakih, Kamis (8/3).

BALI TRIBUNE - Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pihak adat dan Manajemen Operasional (MO) Besakih beberapa waktu lalu, Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi bersama sejumlah anggota dewan lainnya diantaranya Ketua Komisi I, I Gede Bendesa Muliawan, Ketua Komisi III, I Gusti Agung Dwi Putra dan juga Ketua Komisi IV, I Nyoman Musna Antara serta anggota gabungan Komisi, Kamis (8/3), turun ke Pura Besakih guna menyerap aspirasi langsung dari MO Besakih, dan para pelaku wisata setempat utamanya mengenai pungutan retribusi.

Dalam pertemuan yang digelar di Bale Pewaregan, Pura Agung Besakih, bendesa adat dan jajaran MO Besakih meminta agar uang jasa ojek, sewa sarung dan juga pemendu lokal bisa langsung dicairkan setiap hari. Penasehat Manajer Oprasional Badan Pengelola Besakih (MO) Wayan Gunatra, mengakui kalau sejauh ini untuk uang jasa ojek, pemandu dan juga sarung dicairkan langsung.

Pihaknya mengakui ada sekitar 300 orang yang menggantungkan hidupnya dari sana, artinya memang perlu ada kebijakasanaan lantaran itu pengasilan pokok warga setempat. “Kalau itu dibayarkan per tahun atau per tiga bulan jelas akan keberatan.  Karena pemasukan tersebut untuk penghidupan mereka untuk biaya hidup sehari-hari seperti beli beras dan juga sekolah anak-anak,” ujar Wayan Gunatra.

Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi mengatakan datang ke Besakih untuk mencari masukan dari komunitas di Besakih. Menurutnya dalam draf Ranperda  retribusi kawasan ODTW Besakih, disebutkan besaran retribusi untuk wisatawan lokal atau wisatawan domestik sebesar Rp 30 ribu per orang dewasa dan anak anak Rp 10 ribu per orang. Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA) dikenakan retribusi sebesar Rp 50 ribu per orang untuk dewasa dan Rp 20 ribu per orang untuk anak-anak.

Jadi pihaknya turun langsung bersama anggota ke Besakih ini untuk memastikan apakah rancangan tersebut sudah sesuai aspirasi warga Besakih atau tidak. Dalam kesempatan itu pihaknya juga meminta kepada pihak eksekutif untuk memaparkan apakah retribusi tersebut sudah ada kajianya atau belum, termasuk apakah semua komponen yang ada di Besakih termasuk jasa pemandu lokal, ojek dan juga sewa sarung sudah masuk dalam retribusi tersebut. Nengah Sumardi juga menegaskan kalau retribusi tersebut wajib masuk ke kas daerah terlebih dulu. Seteleh itu barulah dilakukan pembagian sesuai dengan ketentuan.

PLT MO Besakih Mangku Ngawit, berpendapat kalau pungutan retribusi itu dimasukkan ke kas daerah dulu, jelas akan keberatan sebab mereka para tukang ojek, dan pemandu wisata tidak akan mendapatkan penghasilan harian. Dicontohkannya untuk ojek dapat fee 2000 persekali jalan. Sehari ada 500 wisatawan, sementara  per harinya ojek piket sampai 50 orang sehingga kalau dibagi mereka masing masing dapat Rp 20 ribu per hari. “Ini kan kecil, kalau sampai tiga bulan atau setahun baru cair, jelas sangat berat buat mereka yang notabena warga kecil,” sebutnya.

Asisten I IB Sulendra mengatakan kalau apa yang masuk dalam draf  Ranperda sudah sesuai kajian. Nilai tersebut adalah nilai maksimal. Sementara Kadis Pariwisata Karangasem Wayan Astika mengakui kalau besaran tarif merupakan kajian dari Fakultas Pariwisata, Unud. Kajian dari Unud berani mempertanggung jawabkan maksimal retribusi Rp 75 ribu per orang. Retribusi ini inklub di tiket masuk. Ini juga termasuk untuk pembayaran pamandu lokal, ojek dan juga sewa sarung. Untuk pemandu selama ini mendapat bagian Rp 13 ribu per orang, sewa sarung Rp 5000 dan jasa ojek Rp 2000 per orang.

Hal ini diakui mengacu pada UU 28 tentang retribusi yang berlaku secara one stop service. Retribusi tersebut masuk ke dalam kas daerah terlebih dulu seteleh itu barulah dibagi bagi sesuai dengan MoU. Sementara itu Bendesa adat Besakih Jro Mangku Widiarta minta agar jasa Ojek, pemandu lokal dan juga jasa sewa sarung agar diberikan langsung setiap hari atau dipotong langsung.

wartawan
Redaksi
Category

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.