Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Roby Satria Bersaksi untuk Empat Terdakwa yang Tak Ditahan

geisha
Roby Satria saat bersaksi untuk empat terdakwa yang tidak pernah ditahan dalam persidangan di PN denpasar, Senin (2/5).

Denpasar, Bali Tribune

Setelah lolos penahanan di kepolisian dan kejaksaan, empat tersangka pengedar ganja hasil pengembangan penangkapan terhadap gitaris band Geisha, Roby Satria, ternyata kembali lolos penahanan di pengadilan. Keempat terdakwa ini kembali menjalani sidang pada Senin (2/5) dengan menghadirkan saksi mahkota Roby Satria.

Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Made Sukreni, empat terdakwa yaitu Crhistian Halim alias Boy, Willy Saputra alias Koco, Via Permata Suci A.P.A , dan Ariadya Oktavianus, yang didampingi pengacaranya Benny, dan tidak ditahan dipertemukan untuk kali pertama dengan Roby (terdakwa dalam berkas terpisah dan disidngkan ketua majelis hakim Hadi Masruri,-red) yang hadir sebagai saksi. Dalam keterangannya, Roby mengaku mendapatkan ganja dari keempat temannya ini.

Roby menyatakan, sehari sebelum ditangkap bertemu dengan empat terdakwa di sebuah cafe di kawasan Kuta Utara, dan dilanjutkan menuju Pantai Lalaguna. “Waktu itu, kami pakai ganja di pantai. Setelah itu, saya ditawari untuk beli ganja,” jelas Roby, sembari mengaku patungan dengan tiga terdakwa ini dan mengeluarkan uang Rp250 ribu. “Waktu dapat, barangnya dikirim via Go-Jek oleh Via,” jelas Roby.

Via yang sempat ditanya majelis hakim membenarkan mengirim ganja kepada Roby. Namun terdakwa Cristian membantah keterangan Roby yang mengatakan dirinya sempat pesta ganja di pantai. “Saya tidak pernah ikut,” ujarnya.

Selain menghadirkan saksi Roby Geisha, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Peggy Ellen Bawengan seharusnya menghadirkan dua saksi dari kepolisian. Salah satu saksi yang harusnya dihadirkan yaitu AA Putu Sudi yang merupakan korban penusukan bule asal Perancis, yakni Amokrane di Kuta Utara, Badung beberapa saat sebelum sidang.

“Harusnya saya sidang berdua dengan teman saya. Tapi dia meninggal dunia tadi pagi (kemarin,-red) saat menjalankan tugas,” terang rekannya, Made Suanda. Dalam keterangannya, Suanda menerangkan terkait proses penangkapan Roby hingga melakukan pengembangan dan mengamankan empat tersangka lainnya.

wartawan
soegiarto
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.