Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rugi Ratusan Juta, Petani Buleleng Menjerit

petani
Bali Tribune / PERTANIAN - Lahan pertanian jagung yang dibiarkan terbengkalai tidak dipanen akibat harganya tidak sebanding dengan modal yang mereka keluarkan.

balitribune.co.id | Singaraja - Program ketahanan pangan pemerintah ternyata belum menyentuh kepentingan kaum petani secara keseluruhan. Buktinya, ratusan petani di Buleleng menjerit setelah hasil panen mereka terbuang percuma akibat tidak terserap pasar. 

Panen raya jagung yang diharapkan dapat memberikan keuntungan ternyata isapan jempol belaka. Selain harga jatuh, tanaman jagung nyaris tidak bisa dipanen akibat tidak ada pembeli. Petani pun akhirnya gigit jari dan menumpahkan kekesalannya kepada pemerintah yang dianggap tidak becus menggarap sektor pertanian.

Informasi dilapangan menyebutkan, lokasi tanaman jagung seluas 60 hektar di Buleleng barat terutama di Kecamatan Gerokgak tidak terserap pasar akibat pengusaha yang biasa membeli jagung menolak untuk membeli. Alasannya selain harga jatuh para pengusaha pakan ternak tidak lagi beroperasi akibat pabriknya tutup.

“Para petani menangis akibat rugi ratusan juta karena saat panen jagungnya tidak ada yang membeli. Mereka terpaksa menjual dengan harga dibawah pasar atau terpaksa dipanen kemudian ditimbun dirumah,” kata Ketua Serikat Petani Buleleng  M. Rasyid, Minggu (13/4).

Ia menyebutkan, harga jagung yang biasa mereka jual sekitar Rp 8 juta/ 30 are luas tanaman jagung kini tidak lagi bisa dijual akibat minimnya minat pasar membeli jagung. Menurutnya, saat ini harga jual yang ditawarkan sebesar Rp 5.000/kg, itu pun tetap tidak ada pembeli. Kondisi itu menyebabkan petani pasrah dan memilih membiarkan tanaman jagungnya tanpa dipanen.

“Dengan kondisi itu para petani tentu rugi. Mereka berhitung soal bayar cicilan bank karena sebagian dari mereka ada yang menggunakan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pembiayaan,” imbuhnya.

Menurut dia, para pengusaha yang biasa membeli jagung hasil panen mereka sudah tidak membeli lagi. Penyebabnya, harga jagung selain anjlok, pengusaha pakan ternak pabriknya banyak yang tidak beroperasi lagi akibat melemahnya kondisi ekonomi.

“Informasi dari pengusaha yang biasa membeli jagung, banyak pabrik pakan dengan jagung sebagai bahan utama sudah pada tidak beroperasi. Dan itu menjadi penyebab jagung petani tidak terserap pasar,“ kata Rasyid.

Ia juga mengatakan, pemerintah telah memutuskan tahun 2025 tidak lagi impor jagung untuk pakan ternak. Hal itu dilakukan untuk mendukung ketahanan pangan nasional dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Hanya saja, kondisi yang petani hadapi saat ini menjadi ironi karena jagung petani tidak terserap pasar.

Melihat kondisi itu, Rasyid yang pernah di undang Presiden Joko Widodo ke Istana Negara pada Hari Tani beberapa waktu lalu, berharap agar Nasib petani benar-benar diperhatikan. Terlebih dengan adanya program ketahahan pangan Presiden Prabowo jangan sampai hanya  menjadi obyek kepentingan sesaat yang justru semakin membuat terpuruk nasib petani.

“Menteri pertanian dan pihak terkait hingga pemerintahan terbawah hendaknya benar-benar meperhatikan nasib dan kebutuhan petani. Karena program ketahanan pangan pemerintah nasibnya ada dipetani,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.