Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rusak Momen Nyepi, Anggota Ormas Ditangkap

Bali Tribune / ORMAS – Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas (tengah) menunjukkan salah satu barang bukti yang digunakan untuk aksi kriminal oleh salah seorang anggota ormas saat malam pengerupukan.

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Sus Anti Premanisme Polresta Denpasar mengamankan dua pelaku penusukan yang terjadi saat perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1944 pekan lalu.

Salah satunya merupakan anggota salah satu ormas, yaitu Wayan K alias Balon (47) dari Desa Dangin Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Timur. Sedangkan tersangka lainnya adalah Putu AB (36), warga Kelurahan Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara. Keduanya melakukan penyaniayaan di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Denpasar. 

Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, kedua pelaku merusak momen Nyepi di malam pengrupukan atau saat pengarakan ogoh-ogoh di Denpasar, Rabu (2/3) malam.

“Ada dua kejadian di wilayah Denpasar, yaitu di daerah Denpasar Utara dan Denpasar Timur,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Selasa (8/3).

Kasus ini berawal dari ketersinggungan ocehan saat pesta tuak di hari pengrupukan di Jalan Letda Tantular Gang Gumitir, Denapsar Timur pukul 16.30 Wita.

Kejadian bermula saat pelaku bersama korban dan temannya yang lain pesta tuak. Pelaku tersinggung ocehan salah satu korban Wayan Tangkas. Pelaku yang semula duduk, langsung berdiri dan memukul korban.

Pertengkaran keduanya kemudian dilerai oleh Gede Sariana yang kemudian juga bernasib sama. Ia dipuku pelaku hingga terjatuh. Pelaku kemudian pulang ke rumahnya mengambil senjata tajam jenis tombak, lalu kembali menemui korban dan menganiayanya. Pelaku kemudian meninggalkan korban di lokasi dan berjalan pulang.

Dalam perjalanan pulang tersebut ia menganiaya lagi Cuplis yang berpapasan dengannya. Beruntung pelaku ditangkap di rumahnya pukul 23.30 Wita.

"Kami melakukan upaya paksa dan penangkapan dan membawa ke Polresta Denpasar. Sekarang sudah kami tahan di Rutan Polresta Denpasar. berdasarkan keterangan dari korban dan tersangka ada kesalahpahaman dan komunikasi. Karena minum, ya mabuk,” terang AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Ia menambahkan, saat dirinya menjabat Kapolresta, sudah sampaikan bahwa tidak ada orang atau ormas atau apa namanya mengganggu keamanan di Kota Denpasar. “Kami siap ratakan. Sekali lagi kami siap ratakan. Tidak ada preman," sambung mantan Kapolres Surakarta ini.

Kondisi korban Wayan Herman Dika alias Wayan Tangkas (34) mengalami luka memar di bagian wajah, dua luka robek di kepala belakang dan robek di dahi kanan. Sementara Korban Gede Sariana (47) mengalami luka memar di wajah. Sedangkan Kadek Minggu alias Cuplis mengalami luka robek di kepala bagian belakang sebelah kanan.

Menurut Kapolresta Denpasar, beberapa korban sudah pulang, tetapi ada korban yang masih dirawat di rumah sakit.

Sementara Kapolsek Denpasar Utara, IPTU Putu Carlos Dolesgit menyampaikan kejadian terjadi di depan Balai Banjar Umasari Jalan Saridana Kelurahan Ubung Kaja, Rabu (2/3) pukul 19.00 Wita. Antara pelaku Putu Agus Budiada dan korban Gede Budarsana terlibat kesalahpahaman saat pengarakan ogoh-ogoh.

“Korban dan pelaku berjalan beriringan dalam konvoi ogoh-ogoh. Kemudian di TKP pihak korban memberikan sinyal memanggil-manggil pelaku. Setelah didekati terjadi cekcok mulut,” ungkap ungkapnya.

Sesampainya di Jalan Cargo Permai, anak korban memukul pelaku hingga hidungnya berdarah. Ia kemudian pulang yang orang tuanya menyarankan agar segera menyelesaikan masalah dengan anak korban. Pelaku kemudian membawa belati dan mencari korban. Keduanya bertemu di depan Balai Banjar Umasari. Pelaku memanggil korban kemudian menusuknya. Anak korban yang juga di lokasi lalu memukul kepala pelaku. Sedangkan korban yang mengalami luka tusuk pada perut kirinya langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar. Pelaku berhasil diamankan hanya berselang beberapa jam setelah melakukan penusukan.

Keduanya dijerat pasal pasal 351 ayat 2 KUHP dengan pidana maksimal 5 tahun penjara. Dan juga Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajamnya dengan ancaman 20 tahun penjara.

wartawan
RAY
Category

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan Dana Dukungan Seniman, Bupati Pastikan Hak Diterima Utuh

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.