Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Dikukuhkan

Bali Tribune / DIKUKUHKAN - Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha masa Bhakti 2021-2026 dikukuhkan, Rabu (22/9).

balitribune.co.id | NegaraPengurus Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana resmi Dikukuhkan, Rabu (22/9/2021). Selain diminta siap ngayah, seluruh pengurus juga diminta melakukan perubahan yang baik terkait kebersihan, tata kelola dan etika prilaku masuk kawasan pura.

Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha yang dikukuhkan ini merupakan kepengurusan asa bhakti 2021 - 2026. Kepengurusan dikukuhkan langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Wantilan Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana. Sebelum pengukuhan, seluruh Pengurus Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana juga terlebih dahulu mengikuti prosesi mejaya-jaya di Utama Mandala Pura Jagatnatha Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat pengukuhan meminta seluruh Pengurus Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana harus siap ngayah. Pengurus juga diminta bekerja tulus ikhlas sesuai tugas pokoknya sebagai wujud bhakti kepada Ida Bhatara. "Dengan kepengurusan yang baru ini harus bisa mengawali suatu perubahan yang baik. Karena sebagai pengurus harus siap ngayah untuk keajegan Pura Jagatnata," ujarnya.

Dicontohkan, perubahan yang dimaksud itu antara lain seperti tata laksana atau perilaku saat masuk ke kawasan pura. Termasuk juga Pengurus dan pemedek agar selalu menjaga kebersihan pura. "Kebersihan pura sangat penting. Saya perhatikan selama ini hanya menjelang karya Pura Jagatnata bersih. Saya minta kebersihan itu agar selalu dijaga setiap saat. Kalau pura bersih suasana disini (pura) tentu akan nyaman dan persembahyangan akan jadi semakin khusuk. Kemudian tata perilaku juga mesti dirubah untuk mendukung itu. Larangan tertentu untuk menjaga areal pura dari kebersihan, bangunan dan lain sebagainya harus dibuat untuk mendukung hal itu," tuturnya.

Sedangkan dari segi bangunan, ia mengakui Pura Jagatnatha sampai saat ini sudah 30 tahun lebih belum tersentuh rehab (perbaikan). Untuk itu ia minta kepada seluruh pengurus untuk aktif berperan dalam hal itu. Pihaknya berharap pengurus mampu mengawal rencana tersebut sehingga bisa terealisasi sesuai harapan bersama.

Ketua Pengurus Samanya Pengempon Kahyangan Jagat Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia mengaku siap ngayah bersama pengurus lainnya. Seluruh arahan yang disampaikan Bupati Jembrana tersebut akan tindaklanjuti. "Kami selaku Pengurus akan menjadikan arahan Bupati sebagai tuntunan untuk menjaga kawasan suci dan kami siap ngayah di Pura Jagatnata ini. Mulai dari hal - hal sederhana yang disampaikan Bupati untuk menjaga kebersihan khususnya utama mandala pura dan seluruh area Pura Jagatnata ini," tandasnya.

Usai pengukuhan juga dilaksanakan pemberian bantuan sembako dari PHDI Jembrana yang diserahkan oleh Bupati, Wakil Bupati serta Ketua DPRD Jembrana kepada umat hindu kurang mampu dan terdampak pandemiCovid-19.

wartawan
PAM
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.