Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Lagi Korban Jaringan Tiongkok Melapor

Korban penipuan dengan modus gendam didampingi keponakannya saat mendatangi Satreskrim Polres Jembrana, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Setelah tujuh orang komplotan penipu dengan modus gendam atau hipnotis jaringan Tiongkok berhasil diringkus oleh jajaran Polres Jembrana Selasa (20/10) lalu, korbannya pun kini bertambah. Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polres Jembrana Jumat (2/11), satu korban penipuan yang dilakukan komplotan pelaku yang sama juga mendatangi Satreskrim Polres Jembrana untuk memberikan keterangan mengenai kasus penipuan dengan barang bukti yang ikut diamankan di Polres Jembrana.  Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan dikorankan, korban tersebut merupakan seorang wanita usia 70 tahun yang beralamat di Renon, Denpasar. Kedatangan wanita ini didampingi keponakannya yang juga selaku penerima kuasa dari korban. Wanita ini  diketahui merupakan pemilik barang bukti dua emas batangan dengan berat total 2 Kg serta perhiasan emas yang turut diamankan saat penangkapan terhadap pelaku oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Selasa lalu di salah satu vila di sekitar Taman Ujung, Seraya, Karangasem.  Hingga Jumat sore, wanita ini masih tampak memberikan keterangan kepada Penyidik Unit II/Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Jembrana. Wanita ini mengaku menjadi korban penipuan dengan modus yang sama seperti yang dialami oleh korban Sulastri (69) asal Banjar tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo. Wanita yang diketahui keturunan Batak ini juga bertemu dengan komplotan pelaku penipuan saat berbelanja seorang diri di pasar. “Korban kena (tipu) Rabu (24/11) pagi saat belanja di Pasar Satria, Denpasar,” ungkap sumber ini.  Sesuai rekaman CCTV di Pasar Satria, Denpasar, saat itu wanita ini bertemu sekitar pukul 08.57 Wita. “Korban belanja ke pasar bawa mobil sendirian dan bertemu komplotan ini,” imbuhnya. Setelah berhasil mempengaruhi korban dengan berbagai sugesti di tengah keramaian pasar, pelaku menuntun korban untuk masuk mobil Toyota Rush putih yang dikemudikan pelaku dan mengajaknya pulang untuk mengambil harta dan barang-barang berharganya. Setelah itu korban diajak menuju ke salah satu bank di Renon, Denpasar.  “Korban diajak pulang mengambil perhiasan emas, permata dan juga dokumen bank. Karena korban punya safe deposit box emas batangan di bank, itulah yang diambil oleh korban yang sudah di bawah pengaruh sugesti untuk diserahkan kepada pelaku,” jelasnya. Korban baru sadar setelah diturunkan di pinggir jalan oleh pelaku dan barang berharganya ditukar dengan bungkusan koran berisi mie instan dan gula pasir kemasan. “Total kerugiannya itu sekitar Rp 3 miliar, belum lagi perhiasan dan batu permata,” paparnya.  Kasus penipuan yang dialami korban ini juga telah dilaporkan ke Polresta Denpasar. “Dihubungi dari Polresta Denpasar untuk mengecek ke Polres Jembrana,” tandasnya. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi membenarkan adanya korban penipuan dengan modus gendam yang datang ke Polres Jembrana. “Sebelum beraksi di Jembrana, pelaku ini sudah beraksi di Denpasar dan wanita itu jadi korbannya juga. Pelakunya juga sama kelompok Tiongkok ini juga,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.