Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Lagi Korban Jaringan Tiongkok Melapor

Korban penipuan dengan modus gendam didampingi keponakannya saat mendatangi Satreskrim Polres Jembrana, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Setelah tujuh orang komplotan penipu dengan modus gendam atau hipnotis jaringan Tiongkok berhasil diringkus oleh jajaran Polres Jembrana Selasa (20/10) lalu, korbannya pun kini bertambah. Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polres Jembrana Jumat (2/11), satu korban penipuan yang dilakukan komplotan pelaku yang sama juga mendatangi Satreskrim Polres Jembrana untuk memberikan keterangan mengenai kasus penipuan dengan barang bukti yang ikut diamankan di Polres Jembrana.  Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan dikorankan, korban tersebut merupakan seorang wanita usia 70 tahun yang beralamat di Renon, Denpasar. Kedatangan wanita ini didampingi keponakannya yang juga selaku penerima kuasa dari korban. Wanita ini  diketahui merupakan pemilik barang bukti dua emas batangan dengan berat total 2 Kg serta perhiasan emas yang turut diamankan saat penangkapan terhadap pelaku oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Selasa lalu di salah satu vila di sekitar Taman Ujung, Seraya, Karangasem.  Hingga Jumat sore, wanita ini masih tampak memberikan keterangan kepada Penyidik Unit II/Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Jembrana. Wanita ini mengaku menjadi korban penipuan dengan modus yang sama seperti yang dialami oleh korban Sulastri (69) asal Banjar tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo. Wanita yang diketahui keturunan Batak ini juga bertemu dengan komplotan pelaku penipuan saat berbelanja seorang diri di pasar. “Korban kena (tipu) Rabu (24/11) pagi saat belanja di Pasar Satria, Denpasar,” ungkap sumber ini.  Sesuai rekaman CCTV di Pasar Satria, Denpasar, saat itu wanita ini bertemu sekitar pukul 08.57 Wita. “Korban belanja ke pasar bawa mobil sendirian dan bertemu komplotan ini,” imbuhnya. Setelah berhasil mempengaruhi korban dengan berbagai sugesti di tengah keramaian pasar, pelaku menuntun korban untuk masuk mobil Toyota Rush putih yang dikemudikan pelaku dan mengajaknya pulang untuk mengambil harta dan barang-barang berharganya. Setelah itu korban diajak menuju ke salah satu bank di Renon, Denpasar.  “Korban diajak pulang mengambil perhiasan emas, permata dan juga dokumen bank. Karena korban punya safe deposit box emas batangan di bank, itulah yang diambil oleh korban yang sudah di bawah pengaruh sugesti untuk diserahkan kepada pelaku,” jelasnya. Korban baru sadar setelah diturunkan di pinggir jalan oleh pelaku dan barang berharganya ditukar dengan bungkusan koran berisi mie instan dan gula pasir kemasan. “Total kerugiannya itu sekitar Rp 3 miliar, belum lagi perhiasan dan batu permata,” paparnya.  Kasus penipuan yang dialami korban ini juga telah dilaporkan ke Polresta Denpasar. “Dihubungi dari Polresta Denpasar untuk mengecek ke Polres Jembrana,” tandasnya. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi membenarkan adanya korban penipuan dengan modus gendam yang datang ke Polres Jembrana. “Sebelum beraksi di Jembrana, pelaku ini sudah beraksi di Denpasar dan wanita itu jadi korbannya juga. Pelakunya juga sama kelompok Tiongkok ini juga,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.