Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Selama Pemberlakuan PPKM Darurat di Padang Bai, Empat Orang Dipulangkan, Belasan Penumpang Bus Nginap di Pelabuhan

Bali Tribune/ DIPERIKSA - Penumpang kapal diperiksa oleh petugas gabungan di Pelabuhan Padangai Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Di hari terakhir pelaksanaan PPKM Darurat yang masa berlakunya berakhir pada Selasa (20/7/2021), petugas gabungan masih melaksanakan penyekatan di seluruh titik atau pos peyekatan yang ada di Kabupaten Karangasem, di antaranya di perbatasan Yeh Malet, Antiga Kelod, Manggis, dan di Pelabuhan Padang Bai.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, di pos penyekatan Pelabuhan Padang Bai, belasan petugas gabungan masih terus memperketat pemeriksaan dan penyekatan guna mencegah penyebaran atau penularan Covid-19, mengingat moblitas orang dari luar Bali di pelabuhan cukup tinggi sehingga perlu antisipasi maksimal oleh petugas gabungan di pos penyekatan.
 
Kapolsek Kawasan Laut Padang Bai Kompol I Made Suadnyana kepada media ini menyebutkan, hingga hari terakhir berlakunya aturan PPKM Darurat, tim gabungan di Pelabuhan Padang Bai masih terus memperketat pemeriksaan dan pengamanan, terlebih saat menjelang dan setelah perayaan Idul Adha dimana mobilitas warga yang keluar masuk Bali melalui Padang Bai mengalami sedikit peningkatan. “Untuk PPKM darurat berakhirnya kan tanggal 20 Juli hari ini (kemarin, red) pemeriksaan tetap kita perketat. Namun sudah keluar Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pembatasan aktifitas masyarakat selama libur hari raya Idul Adha,” sebutnya.
 
Surat Edaran tersebut isinya lebih kurang juga hampir sama dengan pelaksanaan aturan PPKM Darurat, utamanya berkaitan dengan persyaratan yang harus dilengkapi bagi warga yang melakukan perjalanan dalam negeri. “SE tersebut berlaku hingga tanggal 25 Juli mendatang. Kami bersama petugas gabungan akan terus memperketat pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dalam surat edaran tersebut,” tegasnya.
 
Sejauh ini mulai dari berlakunya PPKM Darurat hingga berakhir pada 20 Juli, pihaknya sudah mengembalikan sebanyak empat orang warga asal Lombok yang baru tiba di Padang Bai atau baru turun dari kapal. Keempat warga tersebut dikembalikan karena tidak melengkapi persyaratan aturan perjalanan dalam negeri, salah satunya keempatnya penumpang tersebut belum pernah divaksin Covid-19. Selain itu datu kendaraan truk dan pengemudinya terpaksa juga di putar balik atau dikembalikan ke Lombok karena sopirnya tidak bisa menunjukan sertifikat Vaksinasi Covid-19.
 
Selain itu, sejumlah penumpang bus tujuan NTB yang terjaring operasi atau pemeriksaan petugas juga terpaksa harus menginap di Padang Bai, karena layanan vaksinasi di kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) bukanya sampai jam 15 sore. Sehingga agar bisa menyebrang belasan penumpang bus tersebut harus menginap dan menunggu di Pelabuhan hingga layanan vaksinasi di KKP dibuka kembali keesokan harinya. “Kantor KKP kalau Sabtu-Minggu kan tutup, nah kalau ada penumpang bus yang tidak bisa menunjukan sertifikat vaksinasi Covid-19 harus menginap menunggu hingga kantor KKP buka,” tuntasnya.
wartawan
AGS
Category

Bangun 11 Saluran Drainase, Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp 15 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan  anggaran  dana sebesar Rp 15 Miliar untuk pembangunan  saluran drainase. Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan  Ruang  Kota  Denpasar, Anak Agung  Ngurah Airawata dalam jumpa pers  beberapa waktu lalu  mengatakan pembangunan  drainase  baru merupakan bagian  kegiatan fisik  2026&

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Santan Tua Tumbang Hantam Garase, Dua Mobil Rusak

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem mengakibatkan bencana pohon tumbang. Di Lingkungan Galiran, Kelurahan Subagan, Karangasem, pohon tumbang menimpa bangunan garasi milik warga di Perumahan Graha Indah Gargita yang mengakibatkan dua mobil di dalam garase rusak parah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.