Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidak Prokes, 13 Orang Didenda Rp 100 Ribu

Bali Tribune/ SIDAK - Tim Gabungan saat melakukan sosialisasi dan sidak masker di Desa Kesiman Kertalangu, Senin (19/10/2020).
Balitribune.co.id | Denpasar - Tim Gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Danramil, Linmas dan  Desa Adat serta pecalang Desa Kesiman Kertalangu menggelar penertiban bersama penggunaan masker, Senin (19/10/2020). Hasilnya, sebanyak 13 warga terjaring tidak mengenakan masker.
 
Sidak sekaligus sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dilaksanakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sosialisasi dilaksanakan di Pasar Kerta, Jalan Prof IB Mantra dan pengguna jalan yang melintas di seputaran wilayah Desa Kesiman Kertalangu. 
 
Sidak dan sosialisasi ini menyasar  warga yang melanggar Protokol Kesehatan, terutama bagi warga yang tidak menggunakan masker dan mematuhi social distancing. Selain itu, sosialisasi ini juga menyasar para pelaku  usaha dan tempat-tempat yang berpotensi menjadi kerumunan masyarakat.
 
Perbekel Desa Kesiman Kertalangu, I Made Suena mengatakan bahwa sosialisasi kali ini melibatkan unsur TNI sebanyak 18 orang, Polri sebanyak 21 orang, Satpol PP 36 orang, Dishub 14 orang, unsur pemerintah Desa Kesiman Kertalangu sebanyak 9 orang dan Linmas Desa 8 orang.
 
Sementara dari kegiatan sosialisasi dan sidak yang digelar, ditemukan sebanyak 13 orang melakukan pelanggaran dengan tidak memakai masker dan langsung dikenakan sanksi denda administratif sebesar Rp 100 ribu.
 
“Diharapkan kepada masyarakat, agar mengetahui dan semakin paham bahwa cara yang sederhana dan paling efektif untuk mencegah penularan virus Covid-19 adalah disiplin dan kesadaran pada diri sendiri untuk memakai masker yang benar dan tidak menaruh masker di leher. Karena mengikuti itu semua, akan dapat menekan penyebaran virus Covid-19 dengan cepat,” pungkas Made Suena. 
wartawan
Redaksi
Category

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click

Menelaah Status dan Kedudukan Kaling di Jembrana

balitribune.co.id | Panguyuban Kepala Lingkungan Kabupaten Jembrana kini sudah berusia 6 tahun. Keberadaan kepala lingkungan (kaling) di setiap kelurahan bahkan jauh lebih dulu ada dibandingkan paguyubannya. Namun ada hal-hal prinsip yang harus menjadi refleksi bersama dan sudah seharusnya dicari kejelasannya khususnya oleh para kaling maupun paguyubannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.