Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Lahan Pengungsi Eks Transmigran, Sekda Buleleng Sebut Tidak Memiliki Kewenangan

Bali Tribune / PROTES - Warga eks pengungsi Timtim menggelar doa bersama dan memasang berbagai spanduk dan baliho sebagai bentuk protes atas kekecewaan mereka menunggu janji pejabat yang tidak kunjung ditepati, Jumat (25/8).

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat lama tidak kunjung mendapat jawaban pemerintah ratusan warga eks pengungsi Timor Timur (Timtim) Kembali menyuarakan haknya dengan menggelar doa bersama dan pembentangan spanduk dan baliho pada Jumat (25/8) lalu.Menanggapi aksi itu,Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan pemerintah Kabupaten Buleleng tidak memiliki kewenangan untuk terlibat langsung dalam konteks penyelesaian tersebut.

“Pemda (Buleleng) tidak punya kewenangan,hanya memfasilitasi kepentingan masyarakat kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan status assetnya,” ucap Suyasa usai mengikuti acara Integrasi Pelaksanaan Penataan Aset Dan Penataan Akses Kegiatan Gugus Tugas Reforma Agarari Tahun 2023 di Kantor BPN Buleleng, Senin (28/8).

Sejauh ini, katanya,surat keputusan (SK) dari pemerintah untuk lahan pekarangan sudah selesai dan masyarakat mengajukan permohonan kembali untuk lahan Garapan. Dan itu katanya sudah ajukan permintaan untuk audiensi kepada kementerian terkait.

“Kita sifatnya menunggu karena bukan penentu. Sedangkan yang melakukan proses adalah Kementerian Agraria termasuk kementerian kehutanan jika Kawasan itu masuk kawasan hutan,” imbuhnya.

Sedangkan Kepala Kantor BPN Kabupaten Buleleng Agus Apriawan mengatakan, saat ini domain persoalan lahan Eks Pengungsi Timtim berada di Kementerian Kehutanan. Pasalnya, lahan yang sedang dimohon oleh sebanyak 107 kepala keluarga atau sebanyak 319 jiwa mendiami lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari Desa Sumberklampok dalam skala luas 136,96 hektar.

“Kalau sudah dilepas oleh Kementerain Kehutanan selanjutnya barulah BPN menjadi tempat oleh meraka untuk mendapatkan kepastian hak.Kita menunggu segera mendapat kepastian dari Kementerian Kehutanan,” ujarnya.

Sementara itu soal kuota redristribusi tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kuota untuk Buleleng tahun ini diberikan kepada warga di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula. Selain penataan aset, juga dilakukan penataan akses untuk lebih menyejahterakan masyarakat berbasis pemanfaatan tanah.Tentunya berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam akses permodalan atau bantuan lainnya.

Selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria, Gede Suyasa mengatakan,pemberian kesempatan akses bagi penerima redistribusi tanah merupakan program lanjutan setelah aset tanahnya diberikan. “Supaya mereka setelah diberikan aset jadi lebih sejahtera tidak hanya berorientasi setelah punya aset lalu dijual. Jadi bisa mengelola dan melahirkan produk yang berguna bagi kehidupn berikutnya. Jadi peningkatan pendapatan dan kesejahteraan,” kata Suyasa.

Dalam andil penyelenggaraan reforma agraria, Pemerintah Daerah diharapkan memberikan program pemberdayaan bagi masyarakat penerima redistribusi tanah. Setelah sertifikat tanah diterbitkan oleh Kementerian Agraria melalui BPN Buleleng maka program pemberdayaan perangkat daerah harus langsung dijalankan. 

“Oleh sebab itu beberapa perangkat daerah kita tegaskan supaya mengarahkan program di 2024 kepada 53 KK yang mendapatkan aset bidang itu. Jadi masing-masing perangkat daerah bertugas sesuai dengan anggarannya. Akan diidentifikasi dulu Apakah ada yang masuk kemiskinan ekstrem, apakah ada yang perternak sapi, jadi bantuannya bantuan sapi, kalau rumahnya perlu bedah rumah ya tugas perkimta. Kalau ada kemampuan kerajinan ya Dinas Perindag,” terangnya.

Sementara itu Kepala Kantor BPN Kabupaten Buleleng Agus Apriawan menjelaskan dari total 53 penerima redistribusi tanah bertambah menjadi 58 penerima setelah diinventarisasi. Dengan total tanah kurang lebih 60 hektar. Ini karena beberapa aset tanah terdapat saluran sehingga bidangnya harus dipisahkan. “Itu usulan dari desa ternyata di lapangan berkembang. Setelah diukur saat pengumpulan data fisik, satu bidang tanah dipisahkan saluran. Kan tidak boleh dalam sertifikat itu didalamnya ada saluran atau jalan jadinya ada yang sampai 2 bidang atau lebih,” ujarnya.

 Kegiatan penantaan aset ini berasal dari tanah objek landreform yang diberikan oleh Negara kepada petani penggarap yang tidak memiliki tanah dengan bukti SK. Sempat diperkarakan oleh pemilik sebelumnya kini aset tersebut dikembalikan kepada penerima dengan kepastian hukum berupa sertifikat.”Selain di desa Tembok, ada tiga penerima redistribusi tanah di Desa Munduk kecamatan Sukasada, dan satu penerima di desa Musi kecamatan Gerokgak,”tandas Agus Apriawan.

wartawan
CHA
Category

Capaian Rencana Investasi Buleleng Jelang Akhir Tahun 2025 Tembus Rp 30,3 Triliun

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, mencatat realisasi investasi yang masuk ke daerah tersebut jelang akhir tahun 2025, telah mencapai Rp 30,3 triliun dari total target yang direncanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Bali Raih Empat Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam ajang Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Kebudayaan RI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Selasa (21/10/2025), Bali berhasil memboyong empat dari lima kategori penghargaan yang diperebutkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Tuntut Segerakan Ganti Untung

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut agar proses ‘ganti untung’ (istilah lain untuk ganti rugi - red) segera dilaksanakan. Ganti untung yang dimaksud adalah bagi lahan-lahan milik warga yang terdampak pembangunan tol sepanjang 97 kilometer tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Perintis Sabuk Nusantara Layani Ribuan Penumpang Via Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id | Singaraja – Kendati masih minim fasilitas, jumlah penumpang via Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, menggunakan kapal perintis mengalami pengingkatan cukup signifikan. Dalam catatan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Celukan Bawang, hingga bulan Oktober 2025 terjadi peningkatan jumlah penumpang hingga diangka ribuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SUV Honda Terbaru Siap Gemparkan Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) siap mengguncang Pulau Dewata dengan kehadiran New Honda ADV160, skutik penjelajah terbaru yang memperkuat segmen skutik premium Honda di Bali. Mengusung semangat “The SUV Pride”, model terbaru ini hadir dengan tampilan lebih gagah, performa mesin bertenaga, serta fitur-fitur modern yang siap memberikan sensasi berkendara penuh petualangan di berbagai medan jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Bagus Alit Sucipta Sambut Atlet PON IPSI Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta yang juga Penasehat IPSI Bali menyambut kedatangan para atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri yang tergabung dalam Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Bali. Penyambutan berlangsung di Ruang Tamu Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung, Kamis (23/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.