Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi JKN-KIS dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Manfaat Tambahan

JKN-KIS
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Coco Group dan Rumah Makan Wong Solo tentang Pemberian Manfaat Tambahan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Denpasar melakukan sosialisasi terpadu, Selasa (15/8) di Hongkong Garden Denpasar kepada Badan Usaha swasta yang ada di wilayah Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan. Sosialisasi terpadu ini bekerjasama dengan anggota Forum Pengawasan Kepatuhan kepesertaan JKN-KIS antara lain Kejaksaan Negeri Denpasar dan Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali.

Kegiatan sosialisasi terpadu tersebut merupakan agenda rutin yang terus dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada pemberi kerja agar dapat segera mendaftarkan pekerja beserta anggota keluarganya ke dalam program JKN-KIS paling lambat 1 Januari 2019 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 Pasal 6 guna memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada pekerjanya.

Bertepatan sosialisasi tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Coco Group dan Rumah Makan Wong Solo tentang Pemberian Manfaat Tambahan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dr. Kiki Christmar Marbun, AAK dan Managing Director CV. Sunset Bali Utama (Coco Group), Wayan Sudira serta Pimpinan dari PT Sarana Bali Digdaya (Wong Solo), Muhammad Nashihun Amin.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Bali, NTB dan NTT, Army Adrian Lubis mengatakan kerja sama dengan dua Perusahaan tersebut merupakan apresiasi dari BPJS Kesehatan untuk peserta yang memegang kartu JKN-KIS aktif (membayar iuran setiap bulan). Peserta yang aktif melakukan pembayaran iuran JKN-KIS akan mendapat manfaat tambahan jika bertransaksi di outlet Coco Dewata yang beroperasi di Jalan Obyek Wisata Tanah Lot dan Jalan Luwus –Tabanan dan Rumah Makan Wong Solo Jalan Merdeka No.18 Denpasar dan Jalan Raya Kuta No. 87 Tuban (tidak berlaku untuk take away).

Manfaat tambahan tersebut dikatakan Army berupa diskon sebesar 10 persen yang telah berlaku mulai Selasa 15 Agustus 2017. "Di seluruh Indonesia BPJS Kesehatan banyak bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan. Kalau di Bali juga dengan salah satu perusahaan water sport Bayu Suta, Kimia Farma yang memberikan diskon produknya bagi pemegang kartu JKN-KIS aktif," bebernya.

Penting untuk diketahui pemberian manfaat tambahan berupa diskon tersebut berlaku hanya bagi pemegang KIS dengan status kepesertaannya dalam kondisi aktif (iuran tidak menunggak), sehingga cukup dengan menunjukan kartu Indonesia Sehat beserta identitas diri maka manfaat tambahan dari program JKN-KIS ini langsung dapat dinikmati.

Sementara itu dr. Kiki mengatakan nilai tambah yang dapat dinikmati para peserta JKN-KIS merupakan hasil dari program kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan para pelaku usaha. Program tersebut merupakan bentuk inovasi produk dan layanan yang diberikan BPJS Kesehatan untuk para pesertanya dan Perusahaan/Badan Usaha yang bekerjasama. "Semoga penambahan manfaat dari Kartu Indonesia Sehat ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh peserta JKN-KIS, untuk mewujudkan kesejahteraan menyeluruh bagi seluruh peserta JKN-KIS baik dari sisi pelayanan kesehatan maupun lainnya," katanya.

Rumah Makan Wong Solo pun dikatakan Nashihun turut serta mendukung program pemerintah dengan memberikan nilai tambah kepada pemegang kartu JKN-KIS. "Kami berikan berupa diskon bagi pemegang JKN-KIS yang aktif berupa diskon produk kami ketika dinikmati ditempat saja. Harapan kami kerja sama ini terus berlanjut diikuti perusahan-perusahaan lain," ujarnya.

Sedangkan Sudira mengatakan, Coco Group yang merupakan perusahaan anak Bali ini juga mendukung program pemerintah. Pihaknya menyatakan apresiasinya bisa bekerja sama dengan BPJS Kesehatan "Kami punya keinginan supaya seluruh pemegang kartu JKN-KIS bisa mendapatkan manfaat diseluruh outlet Coco Group," cetusnya

Saat acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini disampaikan pula imbauan kepada perusahaan/badan usaha lain untuk turutserta dalam pemberian manfaat tambahan kepada peserta JKN-KIS. Selain manfaat pelayanan kesehatan sebagai wujud apresiasi BPJS Kesehatan kepada para pesertanya, secara tidak langsung juga merupakan salah satu sarana promosi yang baik bagi perusahaan/badan usaha mengingat potensi peserta JKN-KIS se-Indonesia hingga 1 Juli 2017 sudah mencapai 178.384.288 jiwa.

"Kedepannya perusahaan/badan usaha lainnya dapat turutserta mengambil bagian dalam menyukseskan program JKN-KIS yang merupakan program pemerintah. Melalui pemberian manfaat tambahan ini secara tidak langsung dapat sekaligus mempromosikan perusahaan yang diajak kerja sama," jelas dr. Kiki.

Dalam rangkaian acara tersebut diharapkan agar Badan Usaha dapat segera melakukan registrasi ke BPJS Kesehatan agar terhindar dari sanksi administratif berupa tidak mendapatkan layanan publik tertentu seperti perizinan terkait usaha seperti izin yang diperlukan dalam mengikuti tender proyek, izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA), izin perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh (PPJP/ PPJB), izin mendirikan bangunan (IMB) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013.

Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Denpasar, Dewa Arya Lanang Raharja mengungkapkan perusahaan-perusahaan yang membandel akan didata tentunya dengan melakukan pendekatan persuasif dan diberikan imbauan untuk ikut kepesertaan JKN-KIS. "Nanti kita akan melakukan tindakan pertama melalui administratif dulu, kita akan rekomendasi pencabutan izinnya," ungkapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.