Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Bayar Utang, Nama Dibacok

perawatan
Wayan Nama saat mendapat perawatan di rumah sakit.

BALI TRIBUNE - Hanya gara-gara tidak bayar bunga kredit, Komang Arya (34) warga Banjar Dinas Delod Pura, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar tega membacok kakak iparnya sendiri Wayan Nama (35) warga Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Rabu (21/6) sekitar pukul 11.30 Wita. Akibatnya,Wayan Nama mengalami luka cukup parah dan dilarikan ke rumah sakit.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula saat pelaku hendak mencari bambu untuk membuat sangkar burung. Namun saat melintas di dekat rumah korban, pelaku ingat kalau korban belum membayar cicilan bunga kredit pinjaman. Pelaku kemudian mampir ke rumah korban sembari mengingatkan tunggakan bunga kredit yang belum terbayar. Saat ditanyakan kapan korban membayar bunga cicilan kredit, korban justru menjawab sekenanya dan hal itu memicu kemarahan pelaku.

Hanya berbekal kemarahan akibat tersinggung dengan jawaban korban, pelaku langsung membacok korban menggunakan kampak yang dibawanya. Korban dibacok berulang kali mengakibatkan luka serius pada bagian dada, paha kiri, betis kanan serta bagian telapak tangan kanan.

Ketut Kiasi (32) yang melihat kejadian ini, sontak histeris yang kemudian didengar warga sekitar. Sedangkan pelaku melarikan diri dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Banjar. Sementara korban oleh warga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Parama Sidhi Singaraja untuk mendapat penanganan medis.

Setelah mengetahui peristiwa itu, Polsek Banjar langsung menuju lokasi sekaligus menggelar olah TKP. Polisi saat ini sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti dan masih memintai keterangan saksi-saksi.

Kasubag Humas Polres Buleleng AKP. Nyoman Suartika seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sukawaijaya mengatakan, pelaku Arya yang sudah ditetapkan menjadi tersangka sudah ditahan di Polsek Banjar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut termasuk mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka menganiaya korban.

“Pelaku langsung menyerahkan diri usai melakukan penganiayaan. Barang bukti juga sudah diamankan, di antaranya ada sebuah kapak dengan gagang patah dan sebuah terpal plastik yang bersisi bercak darah,” terangnya.

Suartika menduga kasus pembacokan kakak ipar tersebut dipicu oleh utang piutang yang belum terbayar.”Penyebab pasti kita belum tahu namun diduga karena utang piutang.Korban sendiri belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan rumah sakit,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.