Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Bayar Utang, Nama Dibacok

perawatan
Wayan Nama saat mendapat perawatan di rumah sakit.

BALI TRIBUNE - Hanya gara-gara tidak bayar bunga kredit, Komang Arya (34) warga Banjar Dinas Delod Pura, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar tega membacok kakak iparnya sendiri Wayan Nama (35) warga Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Rabu (21/6) sekitar pukul 11.30 Wita. Akibatnya,Wayan Nama mengalami luka cukup parah dan dilarikan ke rumah sakit.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula saat pelaku hendak mencari bambu untuk membuat sangkar burung. Namun saat melintas di dekat rumah korban, pelaku ingat kalau korban belum membayar cicilan bunga kredit pinjaman. Pelaku kemudian mampir ke rumah korban sembari mengingatkan tunggakan bunga kredit yang belum terbayar. Saat ditanyakan kapan korban membayar bunga cicilan kredit, korban justru menjawab sekenanya dan hal itu memicu kemarahan pelaku.

Hanya berbekal kemarahan akibat tersinggung dengan jawaban korban, pelaku langsung membacok korban menggunakan kampak yang dibawanya. Korban dibacok berulang kali mengakibatkan luka serius pada bagian dada, paha kiri, betis kanan serta bagian telapak tangan kanan.

Ketut Kiasi (32) yang melihat kejadian ini, sontak histeris yang kemudian didengar warga sekitar. Sedangkan pelaku melarikan diri dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Banjar. Sementara korban oleh warga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Parama Sidhi Singaraja untuk mendapat penanganan medis.

Setelah mengetahui peristiwa itu, Polsek Banjar langsung menuju lokasi sekaligus menggelar olah TKP. Polisi saat ini sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti dan masih memintai keterangan saksi-saksi.

Kasubag Humas Polres Buleleng AKP. Nyoman Suartika seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sukawaijaya mengatakan, pelaku Arya yang sudah ditetapkan menjadi tersangka sudah ditahan di Polsek Banjar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut termasuk mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka menganiaya korban.

“Pelaku langsung menyerahkan diri usai melakukan penganiayaan. Barang bukti juga sudah diamankan, di antaranya ada sebuah kapak dengan gagang patah dan sebuah terpal plastik yang bersisi bercak darah,” terangnya.

Suartika menduga kasus pembacokan kakak ipar tersebut dipicu oleh utang piutang yang belum terbayar.”Penyebab pasti kita belum tahu namun diduga karena utang piutang.Korban sendiri belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan rumah sakit,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.