Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Bayar Utang, Nama Dibacok

perawatan
Wayan Nama saat mendapat perawatan di rumah sakit.

BALI TRIBUNE - Hanya gara-gara tidak bayar bunga kredit, Komang Arya (34) warga Banjar Dinas Delod Pura, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar tega membacok kakak iparnya sendiri Wayan Nama (35) warga Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Rabu (21/6) sekitar pukul 11.30 Wita. Akibatnya,Wayan Nama mengalami luka cukup parah dan dilarikan ke rumah sakit.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula saat pelaku hendak mencari bambu untuk membuat sangkar burung. Namun saat melintas di dekat rumah korban, pelaku ingat kalau korban belum membayar cicilan bunga kredit pinjaman. Pelaku kemudian mampir ke rumah korban sembari mengingatkan tunggakan bunga kredit yang belum terbayar. Saat ditanyakan kapan korban membayar bunga cicilan kredit, korban justru menjawab sekenanya dan hal itu memicu kemarahan pelaku.

Hanya berbekal kemarahan akibat tersinggung dengan jawaban korban, pelaku langsung membacok korban menggunakan kampak yang dibawanya. Korban dibacok berulang kali mengakibatkan luka serius pada bagian dada, paha kiri, betis kanan serta bagian telapak tangan kanan.

Ketut Kiasi (32) yang melihat kejadian ini, sontak histeris yang kemudian didengar warga sekitar. Sedangkan pelaku melarikan diri dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Banjar. Sementara korban oleh warga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Parama Sidhi Singaraja untuk mendapat penanganan medis.

Setelah mengetahui peristiwa itu, Polsek Banjar langsung menuju lokasi sekaligus menggelar olah TKP. Polisi saat ini sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti dan masih memintai keterangan saksi-saksi.

Kasubag Humas Polres Buleleng AKP. Nyoman Suartika seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sukawaijaya mengatakan, pelaku Arya yang sudah ditetapkan menjadi tersangka sudah ditahan di Polsek Banjar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut termasuk mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka menganiaya korban.

“Pelaku langsung menyerahkan diri usai melakukan penganiayaan. Barang bukti juga sudah diamankan, di antaranya ada sebuah kapak dengan gagang patah dan sebuah terpal plastik yang bersisi bercak darah,” terangnya.

Suartika menduga kasus pembacokan kakak ipar tersebut dipicu oleh utang piutang yang belum terbayar.”Penyebab pasti kita belum tahu namun diduga karena utang piutang.Korban sendiri belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan rumah sakit,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.