Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Bayar Utang, Nama Dibacok

perawatan
Wayan Nama saat mendapat perawatan di rumah sakit.

BALI TRIBUNE - Hanya gara-gara tidak bayar bunga kredit, Komang Arya (34) warga Banjar Dinas Delod Pura, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar tega membacok kakak iparnya sendiri Wayan Nama (35) warga Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Rabu (21/6) sekitar pukul 11.30 Wita. Akibatnya,Wayan Nama mengalami luka cukup parah dan dilarikan ke rumah sakit.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian bermula saat pelaku hendak mencari bambu untuk membuat sangkar burung. Namun saat melintas di dekat rumah korban, pelaku ingat kalau korban belum membayar cicilan bunga kredit pinjaman. Pelaku kemudian mampir ke rumah korban sembari mengingatkan tunggakan bunga kredit yang belum terbayar. Saat ditanyakan kapan korban membayar bunga cicilan kredit, korban justru menjawab sekenanya dan hal itu memicu kemarahan pelaku.

Hanya berbekal kemarahan akibat tersinggung dengan jawaban korban, pelaku langsung membacok korban menggunakan kampak yang dibawanya. Korban dibacok berulang kali mengakibatkan luka serius pada bagian dada, paha kiri, betis kanan serta bagian telapak tangan kanan.

Ketut Kiasi (32) yang melihat kejadian ini, sontak histeris yang kemudian didengar warga sekitar. Sedangkan pelaku melarikan diri dan langsung menyerahkan diri ke Polsek Banjar. Sementara korban oleh warga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Parama Sidhi Singaraja untuk mendapat penanganan medis.

Setelah mengetahui peristiwa itu, Polsek Banjar langsung menuju lokasi sekaligus menggelar olah TKP. Polisi saat ini sedang mengumpulkan sejumlah barang bukti dan masih memintai keterangan saksi-saksi.

Kasubag Humas Polres Buleleng AKP. Nyoman Suartika seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sukawaijaya mengatakan, pelaku Arya yang sudah ditetapkan menjadi tersangka sudah ditahan di Polsek Banjar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut termasuk mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka menganiaya korban.

“Pelaku langsung menyerahkan diri usai melakukan penganiayaan. Barang bukti juga sudah diamankan, di antaranya ada sebuah kapak dengan gagang patah dan sebuah terpal plastik yang bersisi bercak darah,” terangnya.

Suartika menduga kasus pembacokan kakak ipar tersebut dipicu oleh utang piutang yang belum terbayar.”Penyebab pasti kita belum tahu namun diduga karena utang piutang.Korban sendiri belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan rumah sakit,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.