Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Target PAD Retribusi Pariwisata Dinaikkan Rp 10 Miliar

Bali Tribune/ PENGLIPURAN - Suasana di obyek wisata desa tradisional Penglipuran di Kelurahan Kubu, Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pariwisata di Bangli dirancang naik pada APBD Perubahan. Besaran kenaikan target scapai  Rp 10 miliar. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli optimis bisa memenuhi target tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Sugiarta, mengatakan pada APBD Induk 2023 target PAD dari retribusi pariwisata sebesar Rp 45 miliar lebih. Target tersebut mencakup sumber retribusi dari kawasan pariwisata Kintamani, Objek Wisata Penglipuran, Objek Wisata Kehen, Objek Wisata Terunyan Dan Objek Wisata Penulisan. Kemudian, pada APBD Perubahan dirancang untuk kenaikan target. "Dari Rp 45 miliar lebih menjadi Rp 55 miliar lebih," jelasnya.  Minggu (20/8/23).

Lanjutnya, untuk penambahan target pihaknya akan menambah target di Penglipuran. "Yang kami naikan Penglipuran. Karena realisasinya jauh melampaui target. Target Rp 14 miliar dan realisasi sampai hari ini (Minggu) sudah Rp 15 miliar lebih,"sebutnya Wyan Sugiarta didampingi Kabid Destinasi Disparbud Bangli Gede Budiastawa

Menurutnya, Penglipuran dan Kintamani menjadi penyumbang tertinggi pendapatan. Hingga Minggu siang, pendapatan dari kedua obyek ini Rp 31,7 miliar. "Untuk target induk yang Rp 45 miliar kami sangat optimis terealisasi. Sedangkan untuk target perubahan kami akan berusaha semaksimal mungkin agar bisa tercapai,” kata Budiastawa.

Disinggung terkait langkah-langkah untuk memenuhi target tersebut, pihaknya mengatakan  selama weekend ini sampai Desember mendatang Dispasbud bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan rutin piket jaga di pos retribusi. Termasuk juga pengawasan jalur tikus (Telemba dan Taksu). "Tim juga sudah berjaga. Kami juga melakukan pembukaan pos baru di Batur untuk menyasar wisatawan yang datang dari arah Singaraja," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.