Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tercatat Jadi Pura Kahyangan, Bupati Serahkan Penghargaan Untuk Pura Pesimpenan Baturaya dan Pura Geria

Bali Tribune / Bupati Karangasem, IGA MAs Sumatri saat menyerahkan penghargaan bagi dua pura kayangan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem sebagai “Spiritnya Bali” memang terkenal memiliki banyak Pura Kahyangan Jagat. Diantaranya, Pura terbesar di Bali Pura Besakih, Pura Lempuyang, Pura Andakasa, Pura Silayukti, Pura Pasar Agung Sebudi, Pura Penataran Agung Nangka, Pura Pucak Kembar Kenusut, Pura Bhur Bwah Swah, serta Pura lainnya yang menjadikan Jagat Karangasem “Metaksu.”

Hal ini disampaikan Bupati Mas Sumatri, Senin (21/9/2020) usai menyerahkan penghargaan kepada Pura Pesimpenan Baturaya Desa Adat Tumbu dan Pura Geria Gili Selang Desa Adat Seraya, bertempat di Pura Pesimpenan Baturaya Desa Adat Tumbu, Kecamatan Karangasem.

Dalam acara ini Bupati Mas Sumatri didampingi Kadis Kebudayaan, Kadis Ketenagakerjaan, Kadis Perpustakaan, Kadis Capil, Camat Karangasem, Sekdis Bapelitbangda dan Kabag Kesra.

Penghargaan sebagai Pura Kahyangan di Pura Baturaya ini diterima I Nyoman Sudana sebagai pemucuk Pura Pesimpenan Baturaya. Sedangkan yang menerima penghargaan untuk Pura geria Gili Selang diterima I Made Salin Bendesa Adat Seraya.

Pengakuan sebagai Pura Kahyangan ini telah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Karangasem Nomor 286/HK/2020, tanggal 10 September 2020. “Di Kabupaten Karangasem saat ini telah tercatat ada 38 Pura Kahyangan yang sudah ditetapkan dan diakui oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem, kini di tambah dengan Pura Baturaya dan Pura Geria Gili Selang,” terang Bupati Mas Sumatri.

Bupati Mas Sumatri berpesan, setelah ditetapkan sebagai Pura Kahyangan, pengurus Pura Pesimpenan Baturaya Desa Adat Tumbu dan Pura Geria Gili Selang Desa Adat Seraya diminta memelihara keberadaan Pura dengan sebaik mungkin. “Laksanakan setiap rangkaian upacara dengan baik sesuai dresta dan agama. Mari kita bersama-sama, Pemerintah ataupun pengempon Pura menyatukan tujuan, seiring selangkah mensukseskan setiap rangkaian ritual dan upacara di Pura ini agar berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.