Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tercatat Jadi Pura Kahyangan, Bupati Serahkan Penghargaan Untuk Pura Pesimpenan Baturaya dan Pura Geria

Bali Tribune / Bupati Karangasem, IGA MAs Sumatri saat menyerahkan penghargaan bagi dua pura kayangan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem sebagai “Spiritnya Bali” memang terkenal memiliki banyak Pura Kahyangan Jagat. Diantaranya, Pura terbesar di Bali Pura Besakih, Pura Lempuyang, Pura Andakasa, Pura Silayukti, Pura Pasar Agung Sebudi, Pura Penataran Agung Nangka, Pura Pucak Kembar Kenusut, Pura Bhur Bwah Swah, serta Pura lainnya yang menjadikan Jagat Karangasem “Metaksu.”

Hal ini disampaikan Bupati Mas Sumatri, Senin (21/9/2020) usai menyerahkan penghargaan kepada Pura Pesimpenan Baturaya Desa Adat Tumbu dan Pura Geria Gili Selang Desa Adat Seraya, bertempat di Pura Pesimpenan Baturaya Desa Adat Tumbu, Kecamatan Karangasem.

Dalam acara ini Bupati Mas Sumatri didampingi Kadis Kebudayaan, Kadis Ketenagakerjaan, Kadis Perpustakaan, Kadis Capil, Camat Karangasem, Sekdis Bapelitbangda dan Kabag Kesra.

Penghargaan sebagai Pura Kahyangan di Pura Baturaya ini diterima I Nyoman Sudana sebagai pemucuk Pura Pesimpenan Baturaya. Sedangkan yang menerima penghargaan untuk Pura geria Gili Selang diterima I Made Salin Bendesa Adat Seraya.

Pengakuan sebagai Pura Kahyangan ini telah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Karangasem Nomor 286/HK/2020, tanggal 10 September 2020. “Di Kabupaten Karangasem saat ini telah tercatat ada 38 Pura Kahyangan yang sudah ditetapkan dan diakui oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem, kini di tambah dengan Pura Baturaya dan Pura Geria Gili Selang,” terang Bupati Mas Sumatri.

Bupati Mas Sumatri berpesan, setelah ditetapkan sebagai Pura Kahyangan, pengurus Pura Pesimpenan Baturaya Desa Adat Tumbu dan Pura Geria Gili Selang Desa Adat Seraya diminta memelihara keberadaan Pura dengan sebaik mungkin. “Laksanakan setiap rangkaian upacara dengan baik sesuai dresta dan agama. Mari kita bersama-sama, Pemerintah ataupun pengempon Pura menyatukan tujuan, seiring selangkah mensukseskan setiap rangkaian ritual dan upacara di Pura ini agar berjalan dengan lancar,” imbuhnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.