Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlempar dari DCS Bacaleg Golkar Dapil Dawan, Dewa Nida Ngelurug KPU

Bali Tribune/ MENGHADAP - Dewa Widiasa diantar Pengurus Golkar Klungkung dan DPP Pusat saat menghadap KPU Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Setelah pasti namanya terlempar dari daftar (DCS) bakal caleg Golkar dapil Dawan, Klungkung, Dewa Widiasa Nida denggan diantar beberapa pengiurus DPD Golkar Klungkng dan DPP Pusat langsung ngelurug Kantor KPU Klungkung, Senin (28/8/2023). Kedatangan Dewa Widiasa Nida dkk ini diterima Anggota Penggurus Lengkap KPU Klungkung yang dipimpin Ketua KPU Gusti Lanang Mega Saskara.

Tokoh Golkar dari Desa Akah ini mempertanyakan dirinya mendengar status tidak memenuhi syarat (TMS) dirinya sebagai Bacaleg Golkar pada (DCS) Dapil Dawan, Klungkung di hadapan anggota KPU Klungkung lengkap, bahwa dirinya tidak mendapatkan keterangan resmi terkait status dirinya di DCS sebagai bacaleg Golkar Dapil Dawan, Klungkung.

Ketua KPU Klungkung Gusti Lanang Mega Saskara, yang ngurus tentang bakal calon sampai Daftar Calon Sementara yang diajukan oleh pengurus  Partai yang ada di Kabupaten Klungkung. Kemudian hal ini diajukan sebagai bakal calon ke KPU Klungkung. “Setelah ditelusuri ada bakal calon yang belum mendapatkan persetujuan, akhirnya masuk dua nama bakal calon. Setelah masuk ada yang TMS karena tidak mendapatkan persetujuan, namun setelah Daftar Calon itu masuk harus dilengkapi dengan persaratan dan yang ngurus bukan calonnya yaitu LO yang diberikan mandat oleh Pengurus DPP Partai,” beber Gusti Lanang Mega Saskara.

Disebutkan soal kepengurusan LO-nya itu sudah ada kronologis pengajuan pendataran tersebut ke KPU Klungkung,dimana sampai batas akhir penentuan DCS pihak KPU sudah mewanti wanti agar kelengkapan berkasnya semua bakal calonnya lengkap dan beres. Dewa Widiasa Nida menyatakan sejatinya jika ada penjelasan langsung pada dirinya tidak akan terlalu mempersoalkan hal TMS tersebut,hanya saja dirinya merasa heran dengan LO yang dicoba dihubungi berkali kali sama sekali tidak bisa diajak bicara,sanggahnya.

Terkait Persoalan TMS Dewa Widiasa Nida ini,Ketua DPD Partai Golkar Klungkung Ni Luh Komang Ayu Ningrum menyatakan bahwa berkas Calon atas nama Dewa Made Widiasa Nida, diupload oleh admin silon DPP Golkar lebih kurang H-30 menit sebelum penutupan batas akhir silon tanggal 11 Agustus 2023, pukul 23.59. Dan menggeser   calon atas nama I Komang Sudara yang sebelumnya sudah berstatus MS (Memenuhi Syarat).

Oleh karena itu, pihak DPD Golkar Klungkung atau LO Silon Golkar Klungkung tidak mengetahui rerkait kelengkapan data calon yang bersangkutan. Selanjutnya, setelah diumumkan oleh KPU melalui media masa hasil verifikasi Caleg Golkar di Kabupaten Klungkung barulah diketahui ada calon Golkar Dapil Dawan yang tidak dimunculkan namanya, atas nama yang bersangkutan.

“Mengingat semua berkas silon dimasukkan melalui admin silon DPP, maka sudah seharusnya yang bersangkutan tahu bahwa adminstrasinya sudah memenuhi syarat atau tidak. Dan yang bersangkutan juga tidak melakukan koordinasi dengan DPD Golkar Klungkung, padahal sekretarisnya adalah anaknya sendiri,” tegas Luh Komang Ayu Ningrum.

wartawan
SUG
Category

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Dua Puskesmas, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegur Tenaga Kesehatan Tak Disiplin

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas pelayanan kesehatan. Kali ini, Bupati turun langsung ke Puskesmas Seraya dan Puskesmas Perasi, Selasa (14/10), untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Hadiri Pembukaan Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

4 Warisan Budaya Badung Lolos Menjadi WBTB, Kadisbud: Proteksi Budaya Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Empat warisan budaya yang diusulkan oleh Dinas Kebudayaan Badung tahun ini resmi ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dalam Sidang Penetapan WBTB Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, pada Jumat (10/10) lalu. Penetapan WBTB dinilai sebagai langkah strategis dalam proteksi budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Buka Badung Education Fair Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti membuka Badung Education Fair Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung berkolaborasi dengan Komunitas Guru Penggerak Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.