Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terseret Arus Deras Selat Bali, KMP Kandas di Perairan Dangkal Gilimanuk

Bali Tribune/ KANDAS - KMP Tunu Pratama Jaya 3888 terseret arus deras selat Bali saat hendak sandar di Dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk.


balitribune.co.id | Negara - Arus deras di Selat Bali kembali menyebabkan gangguan pelayaran pada Minggu (10/10/2021) malam. Salah satu Kapal Motor Penumpang (KMP) terseret arus saat tengah berlayar. Bahkan kapal yang membawa belasan penumpang orang dan kendaraan ini kandas hampir 1,5 jam.

Kondisi perairan Selat Bali memang tidak menentu. Selain gelombang yang kerap kurang bersahabat, kondisi perairan yang memisahkan pulau Bali dengan pulau Jawa ini juga memiliki arus yang cukup deras. Kondisi ini tak jarang menyebabkan gangguan pelayaran bahkan hingga kecelakaan laut. Teranyar gangguan pelayaran kembali terjadi di perairan Selat Bali pada Minggu malam. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Senin (11/10/2021), yang mengalami gangguan pelayaran adalah KMP Tunu Pratama Jaya 3888.

Gangguan penyeberangan ini terjadi saat KMP Tunu Pratama Jaya 3888 ini berlayar dari Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Awalnya pelayaran KMP Tunu Pratama Jaya 3888 di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk berlangsung lancar. Namun gangguan terjadi sebelum memasuki dermaga Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Sekitar pukul 22.00 Wita KMP Tunu Pratama Jaya 3888 yang tengah mencari haluan untuk sandarsandar justru terbawa arus deras. Arus deras dari selatan menyeret KMP yang melayani pengguna jasa penyeberangan ini.

Setelah terseret cukup jauh ke arah utara dari jalur pelayarannya, KMP Tunu Pratama Jaya 3888 kandas di perairan dangkal timur Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Gusti Putu Dharma Natha Senin kemarin mengakui adanya gangguan pelayaran yang dialami KMP Tunu Pratama Jaya 388 tersebut. Ia menyebut gangguan pelayaran ini disebabkan oleh arus deras di perairan selat Bali. KMP ini menurutnya kandas di sebelah timur Pura Segara Desa Adat Gilimanuk.

Posisi kapal saat itu beradas sekitar 30 meter dari bibir pantai. Nakhoda berusaha melakukan olah gerak kapal agar bisa lepas kandas dan kembali ke jalur pelayarannya. Setelah hampir satu setengah jam duduk manis di perairan dangkal, dengan kondisi air laut yang masih pasang, KMP ini akhirnya berhasil lepas kandas sekitar pukul 23.25 Wita dan berlayar kembali. Beberapa menit kemudian, KMP yang dinahkodai oleh Mufidul Anwar ini akhirnya berhasil sandar di Dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Penyeberangan Ketapang untuk melakukan bongkar muat.

KMP Tunu Pratama Jaya 3888 saat itu tengah mengangkut muatan kendaraan terdisir dari truck tronton lima Unit, truk besar sembilan unit dan truk sedang dua unit. Selain kendaraan, KMP Tunu Pratama Jaya 3888 juga mengangkut 17 orang penumpang. Ia memastikan pada gangguan pelayaran tersebut tidak sampai dilakukan evakuasi terhadap penumpang, "Nakhoda KMP Tunu Pratama Jaya 3888 berusaha melakukan olah gerak sendiri untuk keluar kandas mengingat air laut masih pasang menuju Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.