Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Pidana Perlindungan Data Pribadi di Bali, Polda Ringkus 6 Tersangka

Siber Polda Bali
Bali Tribune / UNGKAP - Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol Ranefi Dian Candra saat menjelaskan pengungkapan tindak pidana perlindungan data pribadi dengan menangkap enam orang pelaku di Sesetan, Denpasar Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali mengungkap tindak pidana perlindungan data pribadi dengan lokasi kejadian di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Cendrawasih No. 12 Sesetan Denpasar Selatan.

Dari TKP polisi berhasil mengamankan enam orang pelaku dengan modus operandi mengumpulkan data pribadi masyarakat berupa KTP, KK dan rekening bank yang selanjutnya dijual kepada seseorang berinisial M yang diduga berada di Kamboja.

Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol Ranefi Dian Candra menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada hari Jumat (4/7) dimana terdapat aktivitas beberapa orang yang mengumpulkan data pribadi berupa KTP, KK dan rekening bank, dimana para pelaku mengajak orang-orang untuk membuat rekening bank.

Setiap rekening yang berhasil dibuat dibayar pelaku dengan harga berkisar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Ditressiber dipimpin AKP Rifqi Abdillah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dan diperoleh informasi beralamat di Jalan Batas Dukuh Sari Sesetan, Denpasar Selatan. Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi bertemu dengan pelaku berjumlah 6 orang.

"Selanjutnya petugas melakukan interogasi awal dan diperoleh keterangan bahwa para pelaku dikendalikan oleh tersangka berinisial CP melakukan pekerjaan untuk mencari orang yang mau membuat rekening bank kemudian para nasabah tersebut dipandu oleh tersangka untuk melakukan pembukaan rekening dan selanjutnya terhadap rekening tersebut dibayar," ungkapnya di Mapolda Bali, Rabu (9/7).

Selain data rekening, para tersangka juga mengumpulkan data KTP dan KK yang selanjutnya oleh tersangka berinisial SP data tersebut dikirim kepada tersangka CP melalui Whatsapp. Sedangkan untuk hanphone yang digunakan membuat rekening beserta data rekening lainnya, diantarkan secara manual ke alamat tersangka CP.

Menurut pengakuan tersangka CP, data-data tersebut akan dikirimkan kepada seseorang dengan inisial M yang diduga berada di luar negeri.

"Para tersangka telah melakukan kegiatan tersebut sejak bulan September 2024 sampai saat ini sudah mengumpulkan ratusan data rekening dan data pribadi nasabah. Para tersangka menjelaskan bahwa rekening-rekening tersebut akan dipergunakan untuk valas saham, termasuk penampungan dana judi online dan pengelabuan pajak tahunan (SPT). Para tersangka menerima upah sebesar lima ratus ribu rupiah sampai dengan satu juta rupiah per rekening," terangnya.

Keenam tersangka yang sudah ditahan di Rutan Polda Bali masing-masing berinisial CP (44) asal Surabaya sebagai pemilik (leader), SP (21), RH (43), NZ (21), FO (24) dan PF wanita asal Buleleng yang berperan sebagai marketing.

Sementara barang bukti yang diamankan dari TKP, yaitu 90 buah handphone berbagai merek (di antaranya 15 HP sudah teregistrasi mobile banking), 16 ATM dan 2 buku tabungan berbagai bank dan 5 buah buku yang berisi cacatatan pesanan costumer.

Akibat perbuatannya para tersangka diancam dengan Pasal 65 ayat (1),Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi tentang Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian subjek data pribadi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

"Kasus ini masih terus kita kembangkan karena ada satu orang lagi inisial M masih buron. Kami mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kerahasiaan data pribadi seperti KK, KTP, nomor rekening termasuk PIN ATM bank, dan selalu waspada jangan memberikan data-data penting tersebut kepada orang yang tidak kita kenal," imbuh mantan Kapolres Tabanan ini.

wartawan
Redaksi
Category

Wali Kota Jaya Negara Dorong Ketepatan Waktu Penyusunan LPPD, LKPJ, dan SPM Tahun 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin Rapat Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2026 di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Kamis (8/1).

Baca Selengkapnya icon click

Honda Fans Bali Resmi Perkenalkan JAGER, Maskot Ikonik Jalak Bali Berjiwa Modern

balitribune.co.id | Denpasar – Melanjutkan transformasi wajah baru Honda Fans Bali, kini semangat tersebut semakin dipertegas dengan kehadiran JAGER, maskot resmi Honda Fans Bali. Terinspirasi dari Burung Jalak Bali, JAGER hadir sebagai simbol kebanggaan budaya lokal yang berpadu harmonis dengan semangat modern, mencerminkan karakter komunitas Honda Fans Bali yang aktif, berani, dan penuh daya juang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kemacetan Kerobokan Kelod, Bupati Badung Tegaskan Perubahan Arus Masih Percobaan

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi beragam respon masyarakat dengan adanya perubahan arus lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang ditemui di Lobby Kantor Bupati, Puspem Badung, Selasa (7/1) menghimbau masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan arus lalu lintas tersebut, hal tersebut karena perubahan ini masih pada tahap percobaan.

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.