Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindaklanjuti Keluhan Warga Air Kecrat-kecrit

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Wabup Made Kasta kunjungi Desa Kamasan.



balitribune.co.id | Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta melakukan kunjungan ke Kantor Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Selasa (22/8/23). Wabup Kasta mendapat keluhan dari beberapa warga yang datang ke kantor desa. Salah satu warga yang mengaku tinggal tidak jauh dari kantor desa tersebut mengatakan, sejak beberapa bulan terakhir aliran air dari PDAM Klungkung tidak normal.

Bersama Perbekel Desa Kamasan I Gede Buda Artawan, Wabup Kasta selanjutnya mengecek ke beberapa rumah warga. Luh Sariani, warga Banjar Sangging Desa Kamasan yang dikunjungi Wabup Kasta mengaku jarang mendapatkan air dari PDAM. Bahkan pihaknya mengaku hampir setiap hari harus begadang untuk menampung air yang mengalir kecil. “Airnya tidak mengalir normal. Kami berharap PDAM Klungkung bisa menindaklanjuti agar kedepan air bisa mengalir normal,” ujar Luh Sariani.

Hal serupa juga disampaikan Agus yang rumahnya sempat dikunjungi Wabup Kasta mengaku aliran air PDAM tidak normal lebih dari setahun. Kalaupun mengalir, alirannya kecil saat malam hari. Pihaknya pun juga sudah pernah melaporkan hal ini ke PDAM Klungkung. “Kalau siang seperti ini, airnya mati pak,” lontar Agus seraya menunjukkan kran air yang tidak mengalir.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Kasta selanjutnya menghubungi pihak PDAM Klungkung. Oleh petugas PDAM yang hadir setelah dihubungi tersebut mengatakan bahwa sedang ada perbaikan pompa dan pipa gravitasi yang rusak diterjang banjir beberapa waktu lalu. Kepada petugas tersebut, Wabup Kasta meminta kejadian ini bisa ditindaklanjuti, sehingga warga segera bisa mendapatkan aliran air yang normal. “Tolong segera ini ditindaklanjuti agar masyarakat bisa menikmati aliran air secara normal,” harap Wabup Kasta.

wartawan
SUG
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.