Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tongkang Muat Batubara Miring, Potensi Laut Utara Bali Tercemar

Bali Tribune / TONGKANG - Kapal Tongkang bermuatan batubara di perairan Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng saat ini dalam keadaan miring dan berpotensi mencemari laut utara Bali.
 
balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu Kapal Tongkang bermuatan batubara di perairan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng saat ini dalam keadaan miring. Tingkat kemiringan tongkang batubara sudah dalam kondisi menghkhawatirkan dan sedang lego jangkar di sisi utara PLTU Celukan Bawang. Jika tidak segera diatasi, Batubara seberat 14 ton lebih itu terancam tumpah ke laut dan berpotensi mencemari laut utara Bali.
 
Miringnya tongkang batubara milik PLTU Celukan Bawang memantik khawatir aktivis LSM Gema Nuasantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni. Secara khusus ia mendatangi lokasi miringnya tongkang batubara untuk memastikan kondisi sebanarnya. Anton mengatakan, akibat tongkang miring potensi batubara akan tumpah ke laut sangat terbuka. Terlebih jika tidak segera dilakukan langkah penyelamatan.
 
“Batubara yang ada diatas tongkang miring mengeluarkan asap. Apa jadinya jika muatannya tumpah. Tentu tak bisa dihindarkan pencemaran parah akan terjadi. Biota laut dipastikan terganggu bahkan bisa mati,” kata Anton, Minggu (7/8).
 
Menurutnya, berdasar data dan laporan masyarakat, kondisi batubara bermasalah saat diatas tongkang kerap kali terjadi. Selain sering terjatuh ke laut, batubara ketika masih diatas tongkang juga terbakar dan mencemari udara sekitar.
 
“Sebelumnya warga pernah mengalami sesak nafas oleh asap batubara yang terbakar saat diparkir dilaut. Kondisi itu diperparah oleh hembusan angin laut cukup kencang yang mengarah ke perkampungan penduduk yang tak jauh dari lokasi parkir tongkang batubara,” ucap Anton.
 
Dan kali ini, kata Anton, ia melihat kondisi kapal tongkang yang mengangkut batubara dalam kondisi miring berpotensi tumpah dan mencemari laut. Anton mengancam akan membawa kejalur hukum kepada pihak pengelola batubara PLTU Celukan Bawang jika dalam proses transfer batubara dari lokasi asal ke PLTU Celukan Bawang tidak sesuai prosedur lingkungan yang ketat.
“Bali utara dikenal dengan pariwisata lumba-lumba. Dan mamalia laut itu sangat sensitif dengan perubahan lingkungannya. Jika laut utara Bali tercemar batubara akibat sikaf ceroboh pengelolanya bisa saja lumba-lumba tersebut akan pergi dari habitatnya. Tentu akan merugikan Buleleng secara umum dan kami tentu tidak akan tinggal diam,” tegas Anton.
 
Karena itu, ia mengingatkan PLTU Celukan Bawang agar menerapkan standar lingkungan yang ketat agar batubara yang digunakan sebagai bahan bakar di PLTU Celukan Bawang termasuk limbah yang dihasilkan dari sisa pembakakaran baik dalam bentuk padat maupun cair tidak mencemari laut.
 
Sementara itu salah satu pegawai PLTU Celukan Bawang yang menangani tongkang batubara miring bernama Gurdi. Ia membenarkan posisi salah satu tongkang batubara tengah miring. Dan kondisi tongkang miring telah terjadi sejak dalam perjalanan dari Kalimantan menuju PLTU Celukan Bawang.
 
“Benar, tongkang (memuat batubara) dalam posisi miring. Dan itu terjadi sejak dalam perjalanan menuju ke sini (Celukan Bawang,” kata Gurdi.
 
Pihaknya tengah melakukan upaya agar muatan batubara tersebut tidak tumpah kelaut. Salah satunya menarik tongkang ke perairan dangkal untuk dikandaskan menghindari posisi tongkang semakin miring.
 
“Kasus seperti ini sering terjadi dan untuk sementara tongkang kita tarik ke perairan dangkal dan selanjutnya air dalam tongkang akan dipompa agar badan tongkang seimbang. Barulah evakuasi bataubara akan dilakukan,” tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.