Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Cuci Mobil Curi Uang Pelanggan di dalam Mobil

Bali Tribune/ PENCURI – Pelaku pencuri uang di dalam mobil yang sedang dicuci diamankan di Mapolsek Mengwi.
balitribune.co.id | Denpasar - Aksi Lukman alias Oki (42) mencoreng citra tempat ia bekerja. Tukang cuci mobil di tempat cuci mobil Baskara di sebelah timur patung Rama Shinta Banjar Dajan Peken Desa Mengwitani, Kabupaten Badung ini mencuri uang milik I Kadek Pratama Putra (29) yang merupakan seorang pelanggannya, Rabu (28/4/2021) pukul 10.30 Wita.
 
Kapolsek Mengwi AKP I Nyoman Darsana SH melalui Kanit Reskrimnya Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi SH MH menjelaskan, saat itu korban mendatangi tempat kerja pelaku untuk mencuci mobil. Sementara dompet kulit warna coklat miliknya yang berisi uang dan surat surat berharga lainnya ditaruh di jok depan sebelah kiri. Setelah mobilnya selesai dicuci, korban hendak mengambil uang di dompet untuk membayar.
 
"Tetapi setelah dicek, uangnya sebesar  Rp 4,6 juta telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut," ungkapnya.
 
Mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya pencurian itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pengumpulan bahan keterangan dari korban dan saksi. Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan terhadap korban dan saksi, maka pelaku mengarah pada Lukman alias Oki. Hasilnya, pada pukul 12.00 Wita, pelaku berhasil diamankan di terminal tipe A Mengwi pada saat akan pulang ke kampung halamannya di Sumbawa. 
 
"Pada saat diamankan, dia tidak mengakui perbuatannya mencuri uang korban. Ia menantang siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, jika polisi bisa membuktikan bahwa dirinya melakukan pencurian. Selanjutnya petugas bersama - sama dengan saksi yang lain melakukan pemeriksaan di kamarnya dan ditemukan sejumlah uang yang masih diikat karet yang disimpan di bawah tabung gas miliknya," terang Wiwin.
 
Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang milik korban senilai Rp 4,6 juta. Pelaku mencuci mobil milik korban, ketika mengeringkan bagian interior mobil, ia  melihat dompet yang di dalamnya berisi uang terikat karet. Pelaku mengambilnya lalu dimasukkan ke saku celana bagian kanan. 
 
"Pelaku melakukan pencurian seorang diri. Alasan pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi, yaitu untuk membayar utang di Sumbawa," terangnya.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita barang bukti uang tunai hasil curian Rp 4,6 juta, satu buah celana pendek warna abu - abu dan satu buah baju kaos warna putih. 
wartawan
Bernard MB
Category

ABK Kapal Fast Boat Bali Dolphin Cruise Ditemukan Tewas

balitribune.co.id | Denpasar - Proses pencarian anak buah kapal (ABK), I Kadek Adijaya Dinata (23) yang hilang dalam musibah terbaliknya Fast Boat Bali Dolphin Cruise II di Pelabuhan Sanur, akhirnya membuahkan hasil. Korban asal Manggis, Karangasem yang baru sebulan bekerja di Bali Dolphin Cruise ditemukan warga mengambang di pesisir selatan Pantai Padanggalak, Rabu (6/8) pukul 13.00 Wita.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Beri Arahan Penyusunan Revisi RTRW

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Penyusunan Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karangasem, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa memimpin rapat arahan strategis, Selasa (5/8), di Ruang Rapat Kertha Graha Setda Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Tolak Usulan Penghapusan Piutang Retrebusi PBG Senilai Rp5,5 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan penghapusan piutang retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) belum mendapat persetujuan DPRD Badung. Sebab,  nilainya tidak sedikit, yakni mencapai Rp 5.527.174.491,54 untuk periode 2014 hingga 2020.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta Terima Dokumen KUA/PPAS Tahun 2026 dan Ranperda APBD Perubahan 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menerima dokumen rancangan KUA dan PPAS APBD Induk tahun 2026 dan Rancangan Perda APBD tahun 2025 dari eksekutif bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD, pada Rabu (6/8/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Agustusan, Merah Putih Wajib tapi One Piece Diimbau ini!!

balitribune.co.id | Gianyar - Meski tidak ada larangan secara resmi di Bumi seni Gianyar hingga saat ini tidak ditemukan pemasangan bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Namun demikian, di momentum Hut RI ke-80 ini, himbauan agar gambar yang dikonotasikan sebagai simbol "gerakan makar" ini tidak disejajarkan dengan Bendera Merah Putih gencar dilaksanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.