Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggakan Pajak Hotel dan Restoran di Tabanan Capai Rp 800 Juta

Bali Tribune/jin
Kepala Bakeuda Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti

Tabanan | Bali Tribune.co.id - Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Tabanan per tanggal 31 desember 2018 mencatat ada tunggakan pajak dari pajak hotel dan restoran di Tabanan sebesar Rp 818 juta. Namun dari angka tersebut sudah jauh berkurang dibandingkan dengan piutang pajak tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,6 miliar.

Kepala Bakeuda Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti didampingi Sekretaris Bakeuda Ni Wayan Sri Mariati menjelaskan, jumlah tunggakan pajak mencapai Rp 818 juta rincianya, pajak hotel sebesar Rp 258 juta dan pajak restourant sebesar Rp 560 juta. "Jumlah tunggakan itu dari tahun 2016, sementara untuk 2018 saja tunggakan mencapai Rp 201 juta dengan rincian Rp 86 juta pajak hotel dan Rp 115 juta pajak restourant," ungkapnya, Kamis (14/3).

Ditambahkan Budiarti, ada beberapa faktor dari hotel dan restauran yang menunggak pajak, yaitu dengan alasan karena kondisi keuangan yang kurang bagus, ada hotel renovasi bahkan ada juga hotel dan resoturant yang beralih kepemilikan. Namun pihaknya tetap memyurati mereka karena piutangnya sudah tercatat dan dibukukan. Bahkan untuk membantu bagi wajib pajak, pihaknya memberikan kemudahan berupa tenggang waktu untuk menyelesaikan kewajibannya agar bisa lunas di akhir tahun ini. "Kalau mereka keberatan membayar sekaligus, kami juga izinkan untuk cicil, supaya cepat selesai supaya akhir tahun bisa lunas," jelasnya.

Bahkan upaya lain dalam membantu wajib pajak, pihaknya juga melakukan pemasangan typing sistem. Fungsinya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak dan mempercepat dan mempermudah proses layanan pajak, serta mempermudah pengawasan dan pengendalian, sudah sampai tahap sosialisasi kepada wajib pajak. "Typing sistem ini sistem pajak online yang terintegrasi, mulai dari perekaman data transaksi penjualan, mengolah data menjadi pelaporan, selanjutnya terintegrasi dengan center control dan dengan pembayaran ke bank," tandasnya. jin

wartawan
habit
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.