Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntas, Jalan Angantiga Mampu Bertahan 100 Tahun

Perbaikan
TUNTAS – Perbaikan jalan putus di Angantiga, Petang tuntas.

BALI TRIBUNE - Perbaikan jalan putus di Angantiga, Petang akhirnya rampung. Baik dari jembatan dan juga pengaspalan jalan. Proyek senilai Rp 6,7 miliar yang bersumber dari APBD Badung ini diklaim mampu bertahan sampai 100 tahun.

AA Gde Dalem selaku Kabid Sumber Daya Air,  Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Badung, menjelaskan, proyek sudah sepenuhnya berhasil diselesaikan. Saat ini jalan tersebut sudah bisa bebas dilalui kendaraan.

“Pengerjaan fisik sudah tuntas, jalan sudah mulus semua. Sekarang tinggal penyelesaian administrasinya saja sampai tanggal 10 Juli ini, ” ujarnya, Kamis (6/7).

Proyek sendiri, kata dia, ada berupa penebaran agregat jalan (butir- butir batu pecah, kerikil, atau pasir, red) untuk pondasi jalannya. Selain itu juga  dipasang  saluran irigasi dari beton bertulang dengan bentuk penampang huruf U (U-Ditch). Nah, pengurugannya menggunakan metode geotekstile. Metode ini untuk mengurug di tempat sempit dengan ketinggian 50 meter. Nah, tanah diurug harus dibungkus dengan geotekstile. Geotekstile ini digelar ditimbunan, kemudian dipadatkan setiap 10 sentimeter. Namun setelah 60 sentimeter ditutup geotekstile lagi dan dijarit, diatasnnya kembali ditimbun lagi. Begitu seterusnya berulang kali dilakukan sampai 60 lapisan atau layer. “Geotekstile ini  bisa bertahan sampai untuk 100 tahun, ” katanya.

Untuk diketahui, jalan di Banjar Angantiga Desa Petang longsor pada akhir Nopember 2016. Kala itu seluruh badan jalan amblas sedalam puluhan meter.

Jalan itu sendiri sejatinya berstatus jalan provinsi, akan tetapi penanganannya langsung diambilalih oleh Badung agar jalan yang menghubungkan Petang dan Pelaga ini segera dilalui oleh kendaraan.

wartawan
I Made Darna
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.