Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UPTD PPA Provinsi Bali Minta Kepolisian Usut Tuntas Panti Asuhan Penuai Indonesia Tabanan

Bali Tribune / Panti Asuhan Penuai Indonesia Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan – Satu persatu kebobrokan Panti Asuhan Penuai Indonesia Tabanan mulai mencuat ke publik, pasca mencuatnya kasus asusila yang diduga dilakukan pemilik panti, Reimal Sipahelut yang kini statusnya menjadi pengawas panti. Ternyata panti ini tidak layak sebagai tempat untuk mengasuh anak-anak. 

Hal tersebut terkuak saat Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali melakukan pengecekan.

Temuan itu mulai dari lokasi panti yang tidak memenuhi standar, bangunan seperti rumah biasa, bahkan anak-anak panti diminta untuk mengasuh anak pelaku yang juga tinggal di panti ini. “Saya mendapat informasi panti ini setengah layak setengah tidak. Tapi kesimpulanya tidak layak,” kata Ni Luh Sukawati, selaku pendamping hukum atau mediator di UPT PPA Provinsi Bali, Senin (17/2).

Bahkan yang paling parah, ternyata panti ini dari pemenuhan gizi terhadap anak-anak tidak berjalan lancar. Padahal kata dia sokongan dana baik dari pemerintah maupun donatur berjalan lancar. “Ketika kami tanyakan mengenai itu, pengurus panti membantah. Tapi kami katakan bahwa kami tidak mencari siapa yang jujur dan tidak. Kami dapat informasi valid bahwa kondisi itu memang terjadi,” tegasnya.

Terlebih operasional panti sudah berjalan dari tahun 2016 namun izin operasional keluar baru di tahun 2019 lalu. “Makanya saya anggap ini ilegal. Papan nama juga tidak ada, alasanya dicabut sama pengurus panti pusat. Memang dari hasil keterangan pengurus panti ini berbelit-belit. Bahkan terkesan menutupi,” sebutnya.

Sukawati yang sempat menemui korban menjelaskan bahwa, informasi yang diutarakan para korban ini merupakan sebuah kejujuran apa yang dialami. Terlebih dalam kasus ini, diduga ada keterlibatan pihak lain dan juga ada dugaan korban akan bertambah.

Pihaknya berharap, aparat kepolisian tidak berhenti melakukan penyelidika pada tersangka tunggal saja. "Ini yang harus dibongkar juga kalau penanganan kasus ini betul-betul serius, ya soal itu merupakan ranah polisi. Kalau dari penuturan para korban pelaku lebih dari satu. Ini yang harus diusut,” pungkas Sukawati. 

wartawan
I Komang Artajingga
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.