Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UPTD PPA Provinsi Bali Minta Kepolisian Usut Tuntas Panti Asuhan Penuai Indonesia Tabanan

Bali Tribune / Panti Asuhan Penuai Indonesia Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan – Satu persatu kebobrokan Panti Asuhan Penuai Indonesia Tabanan mulai mencuat ke publik, pasca mencuatnya kasus asusila yang diduga dilakukan pemilik panti, Reimal Sipahelut yang kini statusnya menjadi pengawas panti. Ternyata panti ini tidak layak sebagai tempat untuk mengasuh anak-anak. 

Hal tersebut terkuak saat Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali melakukan pengecekan.

Temuan itu mulai dari lokasi panti yang tidak memenuhi standar, bangunan seperti rumah biasa, bahkan anak-anak panti diminta untuk mengasuh anak pelaku yang juga tinggal di panti ini. “Saya mendapat informasi panti ini setengah layak setengah tidak. Tapi kesimpulanya tidak layak,” kata Ni Luh Sukawati, selaku pendamping hukum atau mediator di UPT PPA Provinsi Bali, Senin (17/2).

Bahkan yang paling parah, ternyata panti ini dari pemenuhan gizi terhadap anak-anak tidak berjalan lancar. Padahal kata dia sokongan dana baik dari pemerintah maupun donatur berjalan lancar. “Ketika kami tanyakan mengenai itu, pengurus panti membantah. Tapi kami katakan bahwa kami tidak mencari siapa yang jujur dan tidak. Kami dapat informasi valid bahwa kondisi itu memang terjadi,” tegasnya.

Terlebih operasional panti sudah berjalan dari tahun 2016 namun izin operasional keluar baru di tahun 2019 lalu. “Makanya saya anggap ini ilegal. Papan nama juga tidak ada, alasanya dicabut sama pengurus panti pusat. Memang dari hasil keterangan pengurus panti ini berbelit-belit. Bahkan terkesan menutupi,” sebutnya.

Sukawati yang sempat menemui korban menjelaskan bahwa, informasi yang diutarakan para korban ini merupakan sebuah kejujuran apa yang dialami. Terlebih dalam kasus ini, diduga ada keterlibatan pihak lain dan juga ada dugaan korban akan bertambah.

Pihaknya berharap, aparat kepolisian tidak berhenti melakukan penyelidika pada tersangka tunggal saja. "Ini yang harus dibongkar juga kalau penanganan kasus ini betul-betul serius, ya soal itu merupakan ranah polisi. Kalau dari penuturan para korban pelaku lebih dari satu. Ini yang harus diusut,” pungkas Sukawati. 

wartawan
I Komang Artajingga
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.