Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UPTD PPA Provinsi Bali Minta Kepolisian Usut Tuntas Panti Asuhan Penuai Indonesia Tabanan

Bali Tribune / Panti Asuhan Penuai Indonesia Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan – Satu persatu kebobrokan Panti Asuhan Penuai Indonesia Tabanan mulai mencuat ke publik, pasca mencuatnya kasus asusila yang diduga dilakukan pemilik panti, Reimal Sipahelut yang kini statusnya menjadi pengawas panti. Ternyata panti ini tidak layak sebagai tempat untuk mengasuh anak-anak. 

Hal tersebut terkuak saat Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Bali melakukan pengecekan.

Temuan itu mulai dari lokasi panti yang tidak memenuhi standar, bangunan seperti rumah biasa, bahkan anak-anak panti diminta untuk mengasuh anak pelaku yang juga tinggal di panti ini. “Saya mendapat informasi panti ini setengah layak setengah tidak. Tapi kesimpulanya tidak layak,” kata Ni Luh Sukawati, selaku pendamping hukum atau mediator di UPT PPA Provinsi Bali, Senin (17/2).

Bahkan yang paling parah, ternyata panti ini dari pemenuhan gizi terhadap anak-anak tidak berjalan lancar. Padahal kata dia sokongan dana baik dari pemerintah maupun donatur berjalan lancar. “Ketika kami tanyakan mengenai itu, pengurus panti membantah. Tapi kami katakan bahwa kami tidak mencari siapa yang jujur dan tidak. Kami dapat informasi valid bahwa kondisi itu memang terjadi,” tegasnya.

Terlebih operasional panti sudah berjalan dari tahun 2016 namun izin operasional keluar baru di tahun 2019 lalu. “Makanya saya anggap ini ilegal. Papan nama juga tidak ada, alasanya dicabut sama pengurus panti pusat. Memang dari hasil keterangan pengurus panti ini berbelit-belit. Bahkan terkesan menutupi,” sebutnya.

Sukawati yang sempat menemui korban menjelaskan bahwa, informasi yang diutarakan para korban ini merupakan sebuah kejujuran apa yang dialami. Terlebih dalam kasus ini, diduga ada keterlibatan pihak lain dan juga ada dugaan korban akan bertambah.

Pihaknya berharap, aparat kepolisian tidak berhenti melakukan penyelidika pada tersangka tunggal saja. "Ini yang harus dibongkar juga kalau penanganan kasus ini betul-betul serius, ya soal itu merupakan ranah polisi. Kalau dari penuturan para korban pelaku lebih dari satu. Ini yang harus diusut,” pungkas Sukawati. 

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.