Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usung Misi Sosial Panca Datu Menggebrak Klungkung

Bali Tribune/ Komunitas Panca Datu saat aksi sosial dipantai Klotok.
Balitribune.co.id | Semarapura - Ditengah kondisi Pandemi covid- 19 yang sedang masif terjadi saat ini di Klungkung, tidak menyurutkan masyarakat Klungkung untuk berkiprah dan berbuat yang terbaik bagi masyarakat Klungkung dengan membentuk komunitas Sosial Paguyuban Semeton “PANCA DATU”.
 
Organisasi sosial kemanusiaan Paguyuban Semeton Panca Datu ini digawangi Ketuanya Sang Putu Sudiana yang juga dedengkot anggota KNPI Klungkung ini mulai unjuk gigi menunjukkan eksistensinya dengan melakukan misi sosial kemanusiaan dengan melakukan gerakan bersih bersih pantai sekaligus ngayah nyapuh diseputaran pantai Klotok, Klungkung.
 
Komunitas Paguyuban Semeton Panca Datu yang beranggotakan sekitar 25 orang ini dimana para anggotanya dari berbagai kalangan yang peduli kemanusiaan dan siap mengabdi untuk negeri utamanya daerah Kabupaten Klungkung.
 
Komunitas paguyuban semeton Panca Datu menurut Ketuanya Sang Putu Sudiana menyatakan visi misi Paguyuban Semeton Panca Datu ini tidak ada misi politik hanya bergerak di bidang sosial kemanusiaan semata.
 
“Keberadaan Paguyuban Semeton Panca Datu ini, Kita bergerak dibidang sosial kemanusiaan semata. Untuk mengawali kiprahnya kita melakukan aksi bersih bersih pantai sekaligus ngayah,” Ujar Sang Putu Sudiana.
 
Pria yang berpenampilan seperti Kojac ini meyakinkan jika kedepan Paguyuban Semeton Panca Datu tetap terbuka bagi warga Klungkung yang ingin bergabung dan siap urunan dalam membantu warga yang kurang mampu yang ada di Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.