Gubernur Pastika Minta Dewan Panggil Bawaslu
BALI TRIBUNE - Surat Bawaslu Bali terkait larangan pencairan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) selama proses Pilkada serentak 2018 berlangsung, menuai protes keras dari DPRD Bali. Surat tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi Bawaslu yang telah melampaui kewenangannya.
Hal ini mendapat respon dari Gubernur Made Mangku Pastika. Ia meminta dewan secara kelembagaan mengundang Bawaslu Bali guna membahas khusus hal ini.