Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster dan BPK RI Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan, Fokus Pembangunan Terintegrasi 'One Island, One Management'

BPK
Bali Tribune / KIKA -  Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana dan Gubernur Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana berkomitmen saling menguatkan sinergi pengelolaan keuangan negara dengan tertib administrasi untuk mewujudkan pembangunan daerah secara terintegrasi dalam konsep "One Island, One Management" (Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola).

Hal itu disampaikan langsung pada acara Gala Dinner Satuan Kerja Daerah/Wilayah di Provinsi Bali terkait Pemeriksaan Tahun 2026 pada Satuan Kerja Daerah/Wilayah di Provinsi Bali yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Minggu (Redite Kliwon, Sungsang), 7 Juni 2026 malam.

Dalam Gala Dinner ini dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, Inspektur Daerah Militer (Irdam) IX/Udayana, perwakilan BNN Provinsi Bali, Inspektur Daerah Provinsi Bali, Ida Bagus Gede Sudarsana, Kepala Badan Pendapatan Daerah, I Dewa Tagel Wirasa serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, I Ketut Maduyasa.

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas diselenggarakannya pertemuan ini sebagai forum sambung rasa dalam membangun sinergi, agar tugas-tugas yang dijalankan dapat berjalan dengan baik dan benar.

Terkait tata kelola keuangan di Pemerintah Provinsi Bali, Wayan Koster menegaskan bahwa di era kepemimpinannya sebagai Gubernur Bali telah menerapkan pengalaman kerja pengelolaan keuangan negara APBN di Badan Anggaran DPR - RI untuk selalu menekankan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bekerja dengan benar sesuai dengan fakta dan mengikuti arahan BPK sesuai aturan, kemudian memperhatikan data yang mesti menjadi pegangan guna menghasilkan kualitas kerja dengan baik.

"Arahan BPK juga selalu kami jadikan pedoman agar pengelolaan keuangan berjalan dengan baik, jadi sejauh ini pembangunan di Bali kalau di ukur dari akuntabilitas dan transparansinya, kualitas pengelolaan APBD di Pemerintah Provinsi Bali secara administratif selalu mendapat penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) secara berturut - turut, 12 kali," ujarnya seraya mengatakan raihan opini WTP ini harus betul - betul riil berkualitas yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum maupun secara moral.
 
Sebagai penutup, Gubernur Wayan Koster menegaskan di dalam pembangunan Bali, telah menerapkan "One Island, One Management" dengan pendekatan Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola. Hal ini dilakukan, karena melihat Pulau Bali yang kecil, maka pendekatan pembangunannya harus dilakukan secara terintegrasi dan terpadu.

"Bali yang kecil, kalau dibangun dengan egoisme wilayah antar sektor, maka Bali akan rusak, jadi Bali harus dijaga secara utuh dan pembangunannya harus melihat kebutuhan secara keseluruhan masyarakat Bali," jelasnya.

Sementara Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengungkapkan tantangan Bali semakin tinggi, pembangunan di Bali tidak bisa berhenti pada satu prestasi saja, namun pembangunan Bali harus dilakukan secara berkelanjutan dengan memberikan dampak nyata kepada masyarakat.

Seperti yang diungkapkan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang memiliki konsep "One Island, One Management" Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola.

Ini konsep yang sangat bagus, namun untuk menyelesaikan banyak tantangan kedepan di Bali, BPK meminta semua di Provinsi Bali bersinergi dalam melakukan pengelolaan keuangan negara secara tertib administrasi untuk mewujudkan kebijakan publik yang berkelanjutan.

"Sinergi Bapak/Ibu semua, sangat penting dalam menyelesaikan banyak tantangan Bali kedepan," tutupnya.

wartawan
KSM
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.