Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200 - 300 Ton Per Hari

Tinjau sampah
Bali Tribune / SAMPAH - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau langsung proses instalasi dan pengolahan sampah di TPST Tahura 1 Denpasar, Sabtu (25/4/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus menggenjot optimalisasi operasional mesin pengolah sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang ada di Kota Denpasar. Kali ini, optimalisasi terus dilakukan dengan menyasar TPST Tahura 1 yang saat ini ditarget mampu mengolah sampah Kota Denpasar dengan kapasitas sebanyak 200 ton per hari. 

Hal tersebut diungkapkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau langsung proses instalasi dan pengolahan sampah di TPST Tahura 1 Denpasar, Sabtu (25/4/2026). 

Lebih lanjut dijelaskan, TPST Tahura 1 dan 2 saat ini difokuskan untuk mengolah sampah dengan kapasitas keseluruhan mencapai 300 ton per hari. Dimana, jumlah tersebut terbagi atas tiga mesin pengolahan sampah yang tersebar di dua lokasi tersebut. 

"Hari ini kita meninjau proses instalasi lanjutan, namun untuk pengolahan sampah menjadi RDF sudah berlangsung, dan terus kita optimalkan," ujar Jaya Negara. 

Dalam peninjauan yang didampingi Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa serta Camat Denpasar Selatan, Ida Bagus Made Purwanasara ini, Walikota Jaya Negara menekankan bahwa pemilahan sampah menjadi proses penting dalam pengolahan sampah. 

Pihaknya mengajak masyarakat untuk andil dalam pengolahan sampah berbasis sumber yang salah satunya pemilahan itu sendiri. 

"Pemilahan menjadi kunci, jika sampah terpilah, maka proses pengolahan akan lebih cepat dan optimal, jadi kami mengajak masyarakat untuk ikut andil dalam pemilahan dan pengolahan berbasis sumber ini," ujarnya. 

Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, didampingi Pemimpin Waste to Wealth, Merakarno Rahusna Taruno menjelaskan, saat ini pengolahan sampah di TPST Tahura 1 sudah berlangsung. Meski demikian, optimalisasi terus dilaksanakan, utamanya untuk pengolahan sampah menjadi karbon. 

Lebih lanjut dijelaskan, jika seluruh piranti mesin sudah dipasang, maka operasional pengolahan sampah di TPST Tahura 1 dapat mencapai 200 ton per hari, sedangkan di TPST Tahura 2 mencapai 100 ton per hari. 

Hal ini tentu menambah lengkap proses pengolahan sampah di Kota Denpasar. Dimana PDU Padangsambian Kaja difokuskan untuk sampah Anorganik, TPST Kesiman Kertalangu difokuskan untuk Sampah Organik dan TPST Tahura difokuskan untuk pengolahan sampah menjadi RDF dan Karbon, termasuk juga TPS3R dan pengolahan sampah berbasis sumber oleh masyarakat. 

"Kami mohon dukungan masyarakat dalam optimalisasi pengolahan ini dengan memilah sampah, karena inilah yang menjadi kunci produktivitas mesin pengolahan sampah, serta melaksanakan pengolahan sampah berbasis sumber. Dengan sinergi baik ini tentu penanganan sampah di Kota Denpasar dapat berjalan optimal," ujar Gustra.

wartawan
HEN
Category

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.