Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

sampah menumpuk
Bali Tribune / MENUMPUK – Akibat pekerja mogok kerja, sampah menumpuk di TPS3R Bumi Resik Asri Sempidi.

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Para pekerja bahkan sempat menyegel TPS3R menggunakan gembok pada Senin (20/7/2026). Namun, penyegelan kemudian dibuka kembali setelah dilakukan mediasi bersama Lurah Sempidi dan Bendesa Adat Sempidi.

Salah seorang pekerja mengatakan mereka hanya menerima gaji pada April 2026, saat TPS3R mulai beroperasi. Setelah itu, pembayaran gaji terus dijanjikan, namun hingga kini belum terealisasi.

"Kami hanya dibayar pada April. Setelah itu hanya dijanjikan terus. Hari ini juga dijanjikan dibayar jam 4 sore, tetapi sampai sekarang belum ada," ujarnya.

Para pekerja bekerja mulai pukul 06.00 hingga 15.00 Wita dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp3,8 juta per bulan. Mereka bertugas mengangkut sampah warga menggunakan dua armada operasional.

Akibat aksi mogok yang telah berlangsung selama dua hari, sampah di sejumlah titik di wilayah Sempidi, termasuk di sepanjang Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk, tidak terangkut dan mulai menumpuk.

Sementara itu, pantauan di TPS3R Bumi Resik Asri menunjukkan tumpukan sampah bercampur menggunung hingga mendekati atap hanggar. Meski tersedia mesin pencacah, pengayak, dan conveyor, tidak terlihat aktivitas pengolahan sampah.

Penyarikan Desa Adat Sempidi sekaligus pengawas operasional TPS3R Bumi Resik Asri, Gusti Ngurah Martapan, menjelaskan pengelolaan TPS3R awalnya dilakukan oleh Desa Adat. Namun, sejak April 2026 pengelolaan operasional diserahkan kepada pihak ketiga karena keterbatasan kemampuan dan pendanaan.  

Menurutnya, pihak ketiga bertanggung jawab atas operasional TPS3R, termasuk pemungutan iuran sampah dari masyarakat dan pembayaran gaji karyawan.

Martapan mengakui setelah dikelola pihak ketiga, sampah yang masuk ke TPS3R tidak diolah sebagaimana mestinya, melainkan hanya ditimbun. Ia juga menyatakan pembayaran gaji pekerja sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

Untuk mengurangi penumpukan sampah, sebagian sampah dari TPS3R Bumi Resik Asri diangkut ke TPS Suwung setiap Senin dan Kamis menggunakan dua armada.

wartawan
ANA
Category

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.