Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

sekda
Bali Tribune / Sekda Tabanan I Gede Susila

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

"Mulai April ini, ASN di lingkungan Pemkab Tabanan akan melaksanakan tugas kedinasan dengan kombinasi WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home). Khusus hari Jumat, ditetapkan sebagai jadwal WFH bagi unit kerja tertentu," ujar I Gede Susila Rabu, (1/4/2026).

Susila menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengakselerasi layanan digital pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta mendorong efisiensi sumber daya. Dengan berkurangnya mobilitas pegawai pada hari Jumat, pemerintah daerah menargetkan penurunan konsumsi BBM, listrik, air, serta biaya operasional kantor secara riil.

Meski demikian, Susila menegaskan bahwa tidak semua unit kerja mendapatkan fasilitas WFH. Jabatan pimpinan seperti Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), serta Camat dan Kepala Desa atau Perbekel tetap wajib bekerja dari kantor (WFO).

Selain itu, unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi normal di kantor. Unit tersebut meliputi layanan kesehatan (Rumah Sakit dan Puskesmas), layanan kependudukan (Disdukcapil), perizinan (MPP), pendapatan daerah, layanan pendidikan, pemadam kebakaran, pelayanan ketenteraman, ketertiban, dan pelindungan masyarakat hingga satuan tugas kebersihan.

"Pelayanan langsung kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Bagi unit pendukung yang menjalankan WFH, kinerjanya akan dipantau ketat berdasarkan output yang terukur, bukan sekadar kehadiran," imbuhnya.

Sejalan dengan kebijakan ini, Pemkab Tabanan juga melakukan pembatasan perjalanan dinas. Frekuensi perjalanan dinas dalam negeri dikurangi sebesar 50 persen, sementara perjalanan dinas luar negeri dikurangi hingga 70 persen.

I Gede Susila berharap transformasi ini dapat menciptakan budaya kerja baru yang lebih lincah dan tangguh. Hasil penghematan anggaran dari kebijakan ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk mendanai program prioritas daerah yang berdampak langsung pada masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Kabupaten di Bali, 123 Gram Lebih Barang Bukti Disita

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil meringkus seorang pria berinisial MMT  (28) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Denpasar dan Badung pada Selasa (4/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Bank Jaga Momentum Pertumbuhan Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja perbankan pada semester I tahun 2026 menunjukkan pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Seperti di salah satu bank swasta mencatatkan kinerja keuangan yang positif pada tahun ini. Hingga Juni 2026, bank swasta ini mencatatkan total kredit meningkat sebesar 11% YoY atau tahun ke tahun menjadi Rp185,3 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Pusat, AFPI, dan OJK Bersinergi Perkuat Literasi Keuangan

balitribune.co.id I Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berkolaborasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Workshop bertajuk "Pintar untuk Inklusi Keuangan: Jurnalisme untuk Kepentingan Publik" di Aryaduta Hotel (Tugu Tani) Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab. dan DPRD Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Tembus Rp 14,2 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (6/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Kontingen Jambore Nasional, Bupati Badung Dorong Pramuka Raih Prestasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melepas kontingen Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung yang akan mengikuti Jambore Nasional di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, pada 13–20 Agustus 2026. Bupati berharap para peserta mampu mengharumkan nama Kabupaten Badung dan Provinsi Bali di ajang nasional tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.