Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pendaftar Pilkel Badung Minim, Sobangan Hanya Miliki Satu Calon

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, Komang Budhi Argawa
Bali Tribune / Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, Komang Budhi Argawa.

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan pendaftaran bakal calon perbekel pada Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Badung resmi ditutup pada Selasa (28/7/2026).

Dari tiga desa yang menggelar pilkel, hanya Desa Munggu dan Desa Baha yang memiliki dua bakal calon, sementara Desa Sobangan baru diikuti satu pendaftar sehingga harus memasuki tahap perpanjangan pendaftaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung, Komang Budhi Argawa, mengatakan kondisi tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Badung Nomor 71/0419/HK/2026 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2026.

"Desa Munggu dan Desa Baha masing-masing memiliki dua bakal calon, sedangkan Desa Sobangan baru satu calon sehingga dilakukan perpanjangan pendaftaran tahap pertama," ujarnya, Kamis (29/7/2026).

Di Desa Munggu, dua bakal calon yang telah mendaftar yakni I Kadek Indra Putra (31), karyawan swasta, dan I Nyoman Alit Sugiarta (50), karyawan swasta yang juga merupakan anggota BPD Munggu.

Sementara di Desa Baha, petahana I Wayan Rusih kembali maju mempertahankan jabatannya. Pria berusia 65 tahun itu akan bersaing dengan I Kadek Erik Kuslawan (39), seorang karyawan swasta.

Berbeda dengan dua desa tersebut, di Desa Sobangan hanya I Wayan Karmita (50), karyawan swasta, yang mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran. Sementara petahana I Ketut Tirtayasa hingga penutupan pendaftaran tidak mengembalikan berkas pencalonan.

Budhi Argawa menjelaskan, apabila pada perpanjangan tahap pertama tetap hanya terdapat satu calon, maka akan dibuka kembali perpanjangan pendaftaran tahap kedua.

Jika setelah dua kali perpanjangan tetap hanya ada satu calon, maka BPD bersama panitia pemilihan desa akan menggelar musyawarah mufakat. Apabila disepakati, pemilihan tetap dilaksanakan dengan mekanisme calon tunggal melawan kotak kosong. Namun jika tidak tercapai kesepakatan, pelaksanaan Pilkel dapat dibatalkan atau ditunda hingga gelombang pemilihan berikutnya.

Sesuai jadwal, pemungutan suara Pilkel Serentak Badung akan digelar pada 17 November 2026. Sementara pelantikan perbekel terpilih dijadwalkan berlangsung antara 22 November 2026 hingga 29 Januari 2027, atau paling lambat 30 hari setelah keputusan bupati diterbitkan. 

wartawan
ANA
Category

Komisi III DPRD Badung Dukung Studi Tiru Obligasi Daerah ke DKI Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendukung langkah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan studi tiru mengenai skema pembiayaan kreatif (creative financing), termasuk peluang penerbitan obligasi daerah, ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Oli Palsu, Astra Motor Bali Bagikan 3 Cara Mudah Cek Keaslian AHM Oil

balitribune.co.id | Denpasar - Menggunakan oli mesin yang asli bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan utama bagi setiap pemilik sepeda motor Honda. Oli asli berfungsi menjaga performa mesin tetap stabil, melindungi komponen dari keausan dini, menghemat konsumsi bahan bakar, hingga memperpanjang usia pakai kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Kamboja-Medan, Modus Disamarkan Knalpot Bekas

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan antarprovinsi. Seorang pemuda berinisial GAS alias Boing diciduk di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, setelah menerima paket mencurigakan yang disamarkan di dalam knalpot bekas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

balitribune.co.id | Surabaya – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Provinsi Bali dan Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.