Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

Sidak
Bali Tribune / SIDAK - Komisi IV DPRD Karangasem melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem, Rabu (1/7/2026).

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Dalam dialog dengan Kepala Dinas Dikpora Karangasem, anggota Komisi IV DPRD Karangasem menanyakan terkait mekanisme pelaksanaan SPMB mengigat ada banyak calon siswa yang mendaftar di dua SMP namun siswa bersangkutan tidak diterima di kedua SMP Negeri tersebut.

Selain itu dewan juga meminta penjelasan terkat masih banyaknya Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang hanya mendapatkan empat hingga lima orang siswa saja dan bahkan ada beberapa SDN yang malah sama sekali tidak mendapatkan siswa baru.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira kepada awak media menegaskan pihaknya masih akan menunggu sampai dengan Tanggal 6 juli 2026 atau setelah proses daftar ulang untuk mengambil langkah lebih lanjut terkait pemasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan SPMB  tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem.

“Kedatangan kami Komisi IV ke Dinas Pendidikan Karangasem untuk menanyakan terkait kendala dan permasalahan yang terjadi dalam penerimaan murid baru. Karena ada banyak laporan yang kami terima dari masyarakat, salah satunya ada siswa yang mendaftar di dua SMP pilihan namun calon siswa itu tidak lulus di dua SMP pilihannya tersebut,” ungkapnya.

Setelah tanggal 6 Juli ini pihaknya akan melihat apakah ada siswa lulusan SD yang tercecer atau tidak diterima di sekolah pilihannya, jika ditemukan masih ada calon siswa yang tercecer maka pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pendidikan untuk mencarikan solusi.

“Sekarang seluruh calon siswa yang mendaftar kan wajib diterima tidak boleh ditolak karena kita wajib menyukseskan program wajib belajar 12 tahun. Kalau ada kendala sampai ada siswa yang belum mendaftar atau tercecer nanti kita tunggu sampai tanggal 6 Juli 2026,” tandasnya.

Sementara terkait adanya sejumlah SDN di Karangasem yang hanya mendapatkan satu hingga empat orang siswa saja dan bahkan ada beberapa SDN yang tidak mendapatkan siswa baru sama sekali. Pihaknya mendorong Dinas Pendidikan untuk mengkaji sumber permasalahannya. Namun demikian setelah tahun ajaran baru ini pihaknya akan turun bersama anggota ke sekolah bersangkutan untuk menentukan dan mencari solusi terbaik.

wartawan
AGS
Category

Komisi III DPRD Badung Dukung Studi Tiru Obligasi Daerah ke DKI Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendukung langkah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan studi tiru mengenai skema pembiayaan kreatif (creative financing), termasuk peluang penerbitan obligasi daerah, ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Oli Palsu, Astra Motor Bali Bagikan 3 Cara Mudah Cek Keaslian AHM Oil

balitribune.co.id | Denpasar - Menggunakan oli mesin yang asli bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan utama bagi setiap pemilik sepeda motor Honda. Oli asli berfungsi menjaga performa mesin tetap stabil, melindungi komponen dari keausan dini, menghemat konsumsi bahan bakar, hingga memperpanjang usia pakai kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Kamboja-Medan, Modus Disamarkan Knalpot Bekas

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan antarprovinsi. Seorang pemuda berinisial GAS alias Boing diciduk di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, setelah menerima paket mencurigakan yang disamarkan di dalam knalpot bekas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

balitribune.co.id | Surabaya – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Provinsi Bali dan Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.