Kondisi Hutan Bali Barat Meprihatinkan, Hutan Gundul Kembali Ditanami Kayu | Bali Tribune
Diposting : 20 January 2020 00:58
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/ REBOISASI - Penanaman hutan kembali (reboisasi) kembali digalakkan di tengah kondisi hutan di kawasan Bali Barat yang memperihatinkan.
balitribune.co.id | Negara - Kondisi hutan di kawasan Bali Barat kini memprihatinkan. Salah satu upaya yang kini dilakukan untuk memulihkan kelesatarian kawasan hutan yang gundul yakni dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui reboisasi. Begitupula adanya hutan desa diharapkan masyarakat tidak merusak hutan untuk kepentingan ekonomis.
 
Kini penanaman hutan kembali (reboisasi) kembali digalakan ditengah kondisi hutan di kawasan Bali Barat yang memperihatinkan. Upaya penanaman pohon di kawasan hutan juga dilakukan melibatkan masyarakat penyanding hutan sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap fungsi kawasan hutan. Seperti penanaman hutan kembali yang dilakukan di kawasan di Hutan Bali Barat Banjar Kembang Sari, Desa Tukadaya Kabupaten Jembrana, Minggu (19/1). Dengan melibatkan warga penyanding hutan dan berbagai instansi dan komunitas, 10 ribu pohon mahoni dan trembesi. Gerakan penghijauan kawasan hutan tersebut melibatkan 700 orang. Koordinator Relawan Peduli Hutan, Ketut Cuhok Suastika mengatakan reboisasi adalah salah satu upaya untuk mengembalikan kelestarian danfungsi hutan. “Memperbaiki dan menjaga hutan sebagai wujud implementasi hubungan manusia dengan alam,” ujarnya.
 
Kasi Perencanaan dan Pengelolaan Hutan, RPH Bali Barat, Agus Sugianto menyebutkan luas kawasan hutan Bali Barat mencapai 38 ribu hektar. Menurutnya hutan memiliki tiga fungsi, yakni hutan lindung, hutan produksi dan hutan produksi terbatas sebagai penyangga Taman Nasional Bali Barat. Ia mengakui kini sudah dialokasikan hutan untuk blok pemanfaatan yang akan dikelola bersama dengan masyarakat dengan skema hutan desa.
 
Dikatakannya, ada 9 hutan desa yang sudah ada SKnya dan kemitraan kehutanan. Sehingga rencananya tahun 2020 ini akan ada pembinaan dan pendampingan bagaimana mengelola hutan bersama masyarakat. Di dalam kawasan hutan itu, baik lindung maupun produksi yang menjadi blok pemanfaatan, bisa ditanam hasil hutan bukan kayu (HBK). SK pemanfaatan itu sebagai dasar untuk bersama-sama, bukan merusak hutan dengan mencari untung. Dengan hutan desa memelihara hutan bersama masyarakat yang tentunya berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan. Salah satu pemanfaatannya adalan dengan penanaman pohon untuk bahan upakara. “Bagaimana kita kembalikan filsafat orang Bali untuk kita siapkan tanaman langka upakara yang selama ini sulit didapat. Kita akan tanam disana dengan nama taman gumi banten minimal seluas 2 hektar,” jelasnya.
 
Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan upaya penanaman hutan kembali ini tidak cukup hanya reboisasi, namun jug dibutuhkan pemeliharaan pohon yang ditanam. Dengan upaya bersama masyarakat diharapkannya akan tumbuh kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian hutan. “Penanaman pohon harus ditindaklanjuti dengan upaya pemeliharaannya,” tandasnya.