Amlapura, Bali Tribune
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri membuka Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem, di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, Rabu (14/9).
Kegiatan evaluasi ini menghadirkan Pejabat sekaligus Tim Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Dianita Evo Nila Sari beserta rombongan. Hadir Sekdakab I Gede Adnya Mulyadi, Asisten Tata Praja I Ketut Wage Saputra dan para Kepala SKPD beserta Sunprog.
Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri dalam sambutannya mengatakan pendayagunaan aparatur negara pada dasarnya adalah pembinaan, penertiban dan penyempurnaan aparatur negara baik dari aspek kelembagaan, sumberdaya manusia aparatur, tatalaksana dan pengawasan. Percepatan pendayagunaan aparatur negara dilakukan melalui reformasi birokrasi dengan sasaran mengubah pola pikir (mindset), budaya kerja (culture-set), dan sistem manajemen pemerintahan, sehingga peningkatan kualitas pelayanan publik lebih cepat tercapai.
Mas Sumatri mengatakan dalam rangka melaksanakan perubahan tersebut, pencapaian kinerja instansi pemerintah daerah yang menggambarkan pencapaian sasaran ataupun tujuan instansi pemerintah sebagai penjabaran dari visi, misi dan strategi, merupakan indikasi dalam melihat keberhasilan ataupun kegagalan pelaksanaan kegiatan yang ada. Peningkatan pencapaian kinerja merupakan salah satu agenda penting bagi kita sebagai aparatur dalam proses mereformasi birokrasi.
"Akuntabilitas merupakan kata kunci sebagai perwujudan dari kewajiban, dan saya percayakan kepada aparatur daerah dalam rangka mencapai tujuan dari visi-misi yang saya ikralkan untuk mencapai kesejahteraan bagi masyarakat Karangasem,” ujar Mas Sumatri.
Akuntabilitas kinerja instansi pemerintah akan mendorong aparatur daerah fokus pada pencapaian sasaran berupa indikator-indikator kinerja yang nantinya berorientasi pada hasil atau outcome dan bukan hanya pada keluaran outputnya saja. Pada Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah ini, masing-masing SKPD memaparkan Akuntabilitas kinerja di SKPDnya, selanjutnya tim evaluasi dari kementrian PAN dan RB memberikan masukan dan saran.