Buruh Proyek Babak Belur Dihakimi Masa | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 November 2024
Diposting : 29 September 2016 10:14
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
pencurian
DIRAWAT - Seorang buruh proyek harus dirawat di RSU Negara setelah babak belur dihakimi masa karena diduga mencuri disebuah warung.

Negara, Bali Tribune

Diduga melakukan pencurian, seorang buruh proyek pemasangan gorong-gorong di Jalan Gajah Mada, Jembrana, Achmad Abdullah (26) asal Jember babak belur dihajar massa, Selasa (27/9) malam. Ia dihakimi masa setelah diteriaki sebagai pencuri uang di warung milik korban Ni Luh Citra Dewi (45) di Desa Dangintukadaya Jembrana.

Informasi yang dihimpun selasa malam, kejadian main hakim sendiri ini berawal saat saksi Ketut Manis (53) melihat lelaki yang akrab disapa mamat ini keluar dari Warung Citra tersebut. Beberapa saat saksi melihat laci tempat penyimpanan uang didalam warung sudah tergeletak diatas kursi dan uang yang terbungkus kresek yang sebelumnya disimpan didalam laci itu didapti sudah raib, sedangkan buruh proyek yang dilihatnya didepan warung itu sudah tidak tidak ada.

Karena merasa kehilangan, ia lantas berusaha mengejar lelaki itu  dan meminta bantuan pada anggota polisi yang berjaga di Jembatan Dangin Tukadaya yang jebol. Dua anggota polisi itu pun lantas mengamankan dua lelaki yang saat itu sedang buang air kecil dan diintrogasi. Namun belum sempat dilakukan penggeledahan, Achmad Abdullah yang tidak mengaku mengambil uang itu tiba-tiba berontak dan melarikan diri dengan menceburkan diri kesungai.

Selang beberapa menit, lelaki yang belum jauh melarikan diri itu ditangkap masa ditangkap masa di Lingkungan Keladian, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana. Lelaki tersebut diamankan sudah dalam keadaan babak belur dengan kondisi luka dibeberapa bagian tubuh serta dan salah satu tulang leher lepas. Polisi yang mengamankannya berusaha menyelamatkannya dan melarikan lelaki yang diduga pelaku pencurian uang itu ke rumah sakit dan harus dilakukan rawat inap.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra dikonfirmasi Rabu (28/9) seizin Kapolres Jembrana membenarkan kejadian tersebut. Sampai saat ini lelaki yang diduga pelaku pencurian tersebut masih menjalani rawat inap di RSU Negara dengan penjagaan dari polisi. Pihaknya masih mengembangkan masalah tersebut serta masih melakukan pencarian terhadap barang buktinya.