balitribune.co.id | Mangupura - Perguruan Tinggi merupakan laboratorium penghasil kader bangsa yang memiliki intelektualitas yang berakhlak dan bermartabat.
Oleh karenanya sebagai bagian dari civitas akademika maka mahasiswa mempunyai peranan strategis dalam menjadikan almamaternya sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi.
Demikian disampaikan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Badung Dr. I Wayan Suambara dalam kuliah umumnya dihadapan ratusan mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, 5 Oktober 2023 yang lalu.
Lebih lanjut dikatakan, untuk meraih predikat sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi diperlukan kerja keras dan tekad yang kuat dari semua elemen yang ada.
Suambara mengatakan penetapan zona integritas wilayah bebas korupsi adalah merupakan tujuan tahap akhir pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicanangkan sejak tahun 2010.
Ditegaskannya pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan sebagai instrumen dalam meraih predikat wilayah bebas korupsi. Namun kunci utama untuk meraih predikat itu adalah moral dan sikap mental aparatur yang ada didalamnya termasuk keberadaan mahasiswa yang dapat mendorong dilakukannya pengawasan dan perubahan manajemen serta tata laksana organisasi.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Dr Nengah Suastika mengatakan saat ini fakultasnya telah melakukan deklarasi untuk menjadi zona integritas wilayah bebas korupsi beberapa waktu yang lalu. Melalui kuliah umum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada mahasiswa sehingga ada satu tekad dan langkah yang sama untuk menjadikan fakultas hukum dan ilmu sosial meraih predikat wilayah bebas korupsi. Kuliah umum ini mendapat tanggapan positif terbukti dari dialog yang cukup kritis dan mendalam dari para mahasiswa.