Dek Ulik Divonis Melanggar
BALI TRIBUNE - Kendati Ni Made Suastini (Dek Ulik) selaku terlapor kembali tidak hadir, namun Sidang Pelanggaran Administrasi Pemilu 2019 tetap dilanjutkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana, Senin (14/1).
Nasional Politik | Submitted by contributor on Tue, 01/15/2019 - 20:27