Jam Istirahat tak Pengaruhi Pelayanan Publik
balitribune.co.id | Negara - Setelah libur panjang Idul Fitri, jam kerja pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana akhirnya disesuaikan juga. Kini pegawai pada organisasi perangkat daerah (OPD) atau unit kerja yang menerapkan lima hari kerja dalam sepekan akan pulang lebih sore dibandingkan sebelumnya dan mendapatkan jam istirahat siang.
Keliling Bali | Submitted by contributor on Tue, 04/16/2024 - 21:39