Skema Penanganan PMI Berubah, Karantina 7 Hari Sebelum Dikembalikan Kedaerah
balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng, Putu Agus Suradnyana menyatakan, karantina terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Buleleng akan dilakukan di hotel wilayah Denpasar begitu tiba di Bali dan di karantina selama 7 hari sebelum di pulangkan.
Keliling Bali | Submitted by contributor on Thu, 05/07/2020 - 11:51