13 Terapis Spa Ofis Diamankan = Diduga Berikan Layanan Plus-plus | Bali Tribune
Diposting : 2 June 2017 18:20
redaksi - Bali Tribune
terapis
DIAMANKAN - Para tenaga terapis di Spa Ofis dan sejumlah barang bukti yang diamankan polisi lantaran memberikan layanan plus-plus kepada pengunjung.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 13 tenaga terapis di Spa Ofis di area Central Parkir, Jalan Raya Kuta, Badung, diamankan polisi saat penggerebekan, Kamis (1/6), lantaran diduga memberikan layanan plus-plus. Mereka adalah SN, DBR, YKS, RU, DA, AN, MPS, RM, SH, SS, FD, RK dan ER.

“Dalam penggerebekan di Spa Ofis itu kami, kami juga mengamankan seorang manajer, dua orang marketing, dan dua orang office boy,” ucap pimpinan Satgas II, AKBP I Wayan Suparta, SH, kemarin, dan menambahkan, saat penggerebekan pihaknya melibatkan 11 personel.

Wayan Suparta yang mantan Kasat Reskrim Polres Tabanan ini menjelaskan, Satgas II adalah Satgas Tindak dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung Polda Bali. Selain Spa Ofis, beberapa praktik prostitusi berkedok spa juga berhasil dibongkar pihaknya.

Spa Ofis digerebek, lanjut Suparta, lantaran petugas mendapat informasi dari Satgas I Lidik bahwa spa di Central Parkir Kuta ini dalam melayani tamunya memberikan layanan hot dan plus-plus. Ia menambahkan, penggerebekan dimulai pukul 12.30 Wita, dan petugas berhasil menemukan di kamar nomor 2 ada seorang terapis berinisial SS (27) melayani spa plus-plus kepada seorang pelanggannya berinisial JS (28). Di dalam tong sampah, lanjut dia, petugas mendapatkan satu kondom bekas.

Petugas melanjutkan pemeriksaan terhadap seorang OB berinisial SI (37), SI langsung menyerahkan kondom utuh sebanyak 81 buah berbagai merk yang disimpan di atas balkon atas perintah manajernya berinisial AE. Dari keterangan AE, setiap tamu yang ingin mendapat layanan spa plus-plus harus membayar Rp800 ribu.

Perwira melati dua di pundak ini menambahkan, barang bukti yang berhasil disita petugas berupa 1(satu) kondom bekas merk Fiesta, 81 kondom terdiri dari merk Fiesta, Sutra dan Durex, 1(satu) buah jel, 1(satu) botol cream massage, buku penjualan dan uang tunai Rp800 ribu. “Saat ini para terapis, manajer, OB dan marketing serta barang bukti sudah diamankan di Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus berupaya menindak segala bentuk penyakit masyarakat, sehingga Bali tetap aman dan kondusif,” tegas perwira asal Tabanan ini.