Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

1.373 PNS Terima Satya Lancana Karya Satya

Bali Tribune/ SATYA LENCANA - Penyematan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya, Rabu (22/1),
balitribune.co.id | Tabanan - Penyerahan tanda kehormatan Satya Lancana Karya Satya merupakan peristiwa yang membanggakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tanda kehormatan yang diberikan pada 1.373 PNS ini sama saja artinya dengan mereka telah dinilai lolos uji kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI.
 
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila pada Penyematan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya dan penyerahan sertifikat Ujian Penyesuaian Ijazah Tahun 2019, Rabu (22/1), di halaman Kantor Bupati Tabanan.
 
Sekda Tabanan I Gede Susila mengatakan, penghargaan Satya Lancana Karya Satya adalah penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah kepada PNS atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, kecakapan dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas sebagai PNS. “Hendaknya para PNS penerima tanda kehormatan ini bisa menjadi tokoh panutan masyarakat sekitar dan bisa diteladani sikap, perilaku, dan tindak-tanduknya di tengah pergaulan kemasyarakatan,” ungkap Susila.
 
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan sertifikat ujian penyesuaian ijazah (PI), yang diikuti 149 PNS dinyatakan lulus. Ujian penyesuaian ijazah adalah upaya lain Pemerintah Daerah dalam mendorong setiap PNS yang ingin meningkatkan pendidikan sehingga adanya peningkatan kualitas dan peningkatan indeks profesionalitas PNS Kabupaten Tabanan.
 
Dikatakan tanda kehormatan dan Penyesuaian Ijazah yang telah di terima oleh PNS bukanlah tujuan akhir dalam pengabdian, Saya berharap PNS yang menerima ini dapat meningkatkan motivasi diri untuk melaksanakan tugas secara maksimal dan professional terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui penghargaan ini diharapkan bisa memotivasi menjadi teladan bagi PNS lainnya di lingkungan unit kerja masing-masing, serta bersungguh-sungguh bekerja dengan penuh tanggungjawab dalam rangka meningkatkan inovasi pelayanan di lingkungan Pemkab Tabanan,” ungkapnya.
 
Dijelaskan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) yang terbit sebanyak 1.373 orang diantaranya SLKS X tahun sebanyak 625 orang, SLKS XX tahun sebanyak 211 orang dan LSKS XXX tahun sebanyak 537 orang. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.