Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

584 Timbangan Pasar Ketapian dan Yadnya Ditera Ulang

Bali Tribune/ TERA ULANG – Petugas UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, bersama reparatir melakukan tera ulang timbangan milik pedagang di Pasar Ketapian.
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal melakukan tera ulang 584 buah timbangan pedagang di Pasar Ketapian, Kelurahan Sumerta dan Pasar Yadnya, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur. Timbangan milik pedagang tersebut ditera ulang untuk memastikan timbangan yang dipakai berjualan pedagang tepat takaran.
 
Plt. Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Wayan Suta, didampingi Kasubag Tata Usaha Meterologi Legal, I Made Sudiana, mengatakan pihaknya menerjunkan 12 orang petugas ditambah 3 orang reparatir untuk melakukan tera ulang timbangan pedagang.
 
Dikatakan, timbangan pedagang di Pasar Ketapian dan Pasar Yadnya ditera ulang rutin setiap tahun supaya mendapat kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, alat ukur dan timbang, serta perlengkapannya. “Kalau timbangan itu sudah bagus akan tidak ada masalah atau curiga antara pembeli dengan pedagang,” ujarnya.
 
Dikatakan saat dilakukan program tera ulang, para pedagang antusias memeriksakan timbangannya kepada reparatir yang menera maupun memperbaiki anak buah timbangan yang beratnya tidak pas dan memperbaiki timbangan yang rusak dan karatan. Hal ini menandakan, para pedagang mulai sadar betapa pentingnya timbangan yang dipakai berjualan tetap bagus dan takaran barang yang ditimbang pas sesuai permintaan pembeli.
 
“Tera ulang timbangan pedagang di Pasar Ketapian dan Pasar Yadnya merupakan program lanjutan dari Pasar Sri Kerthi, Desa Pekraman Penatih, Denpasar Timur pada, 6 Februari lalu.
 Selanjutnya akan dilakukan tera ulang di pasar-pasar tradisional maupun pasar milik pribadi di Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar Barat maupun Denpasar Selatan,” ujarnya.
 
Menurut Suta, Kota Denpasar sebagai kota tertib hukum, pihaknya rutin melakukan tera ulang setiap tahun menyasar pasar tradisional, pasar milik pribadi dan pasar swalayan yang menggunakan timbangan elektronik supaya dapat mewujudkan tertib ukur dalam rangka perlindungan konsumen.
 
Disamping mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat, meningkatkan citra daerah bagi konsumen dengan jaminan kebenaran pengukuran alat timbang saat transaksi atau berbelanja. ”Kita rutin setiap tahun melakukan tera ulang timbangan pedagang, baik timbangan baru maupun lama supaya dapat terwujudnya sistem metrologi legal nasional dalam perdagangan yang jujur, adil dan transparan,’’ ucapnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.