Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

584 Timbangan Pasar Ketapian dan Yadnya Ditera Ulang

Bali Tribune/ TERA ULANG – Petugas UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, bersama reparatir melakukan tera ulang timbangan milik pedagang di Pasar Ketapian.
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal melakukan tera ulang 584 buah timbangan pedagang di Pasar Ketapian, Kelurahan Sumerta dan Pasar Yadnya, Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur. Timbangan milik pedagang tersebut ditera ulang untuk memastikan timbangan yang dipakai berjualan pedagang tepat takaran.
 
Plt. Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar, Wayan Suta, didampingi Kasubag Tata Usaha Meterologi Legal, I Made Sudiana, mengatakan pihaknya menerjunkan 12 orang petugas ditambah 3 orang reparatir untuk melakukan tera ulang timbangan pedagang.
 
Dikatakan, timbangan pedagang di Pasar Ketapian dan Pasar Yadnya ditera ulang rutin setiap tahun supaya mendapat kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, alat ukur dan timbang, serta perlengkapannya. “Kalau timbangan itu sudah bagus akan tidak ada masalah atau curiga antara pembeli dengan pedagang,” ujarnya.
 
Dikatakan saat dilakukan program tera ulang, para pedagang antusias memeriksakan timbangannya kepada reparatir yang menera maupun memperbaiki anak buah timbangan yang beratnya tidak pas dan memperbaiki timbangan yang rusak dan karatan. Hal ini menandakan, para pedagang mulai sadar betapa pentingnya timbangan yang dipakai berjualan tetap bagus dan takaran barang yang ditimbang pas sesuai permintaan pembeli.
 
“Tera ulang timbangan pedagang di Pasar Ketapian dan Pasar Yadnya merupakan program lanjutan dari Pasar Sri Kerthi, Desa Pekraman Penatih, Denpasar Timur pada, 6 Februari lalu.
 Selanjutnya akan dilakukan tera ulang di pasar-pasar tradisional maupun pasar milik pribadi di Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar Barat maupun Denpasar Selatan,” ujarnya.
 
Menurut Suta, Kota Denpasar sebagai kota tertib hukum, pihaknya rutin melakukan tera ulang setiap tahun menyasar pasar tradisional, pasar milik pribadi dan pasar swalayan yang menggunakan timbangan elektronik supaya dapat mewujudkan tertib ukur dalam rangka perlindungan konsumen.
 
Disamping mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat, meningkatkan citra daerah bagi konsumen dengan jaminan kebenaran pengukuran alat timbang saat transaksi atau berbelanja. ”Kita rutin setiap tahun melakukan tera ulang timbangan pedagang, baik timbangan baru maupun lama supaya dapat terwujudnya sistem metrologi legal nasional dalam perdagangan yang jujur, adil dan transparan,’’ ucapnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

TASTI Bali Perkenalkan T-OPT, Solusi Suku Cadang Alternatif Berkualitas untuk Mobil Toyota

balitribune.co.id | Denpasar - PT TASTI Anugerah Mandiri selaku diler resmi suku cadang Toyota wilayah Bali menggelar acara silaturahmi dan sosialisasi bersama para pemilik toko suku cadang (partshop) di Hotel Aston Denpasar, Kamis (28/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.