Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

6 Usaha Penunggak PHR Terus Diburu Bapenda Badung

Pajak
ilustrasi wajib Pajak.

BALI TRIBUNE - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung terus memburu pengusaha penunggak pajak PHR (pajak hotel dan restoran) di ‘gumi keris’. Ada enam usaha akomodasi pariwisata yang kini menjadi target instansi ‘mesin uang’ Pemkab Badung ini. Enam usaha ini bahkan telah diberikan surat peringatan terakhir untuk segera melunasi hutang-hutangnya ke pemerintah daerah. Dari keenam penunggak pajak yakni Sarinande Beach Inn, Awarta Luxury Villas n Spa, The Kuta Playa Hotel dan Villas, Ramada Resort Camakila Bali, Bali Deli Fine Food, dan PT Bali Blue Ocean. Usaha-usaha ini memiliki hutang PHR hingga miliaran rupiah. Kepala Bapenda Badung, I Made Sutama, membenarkan pihaknya mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada enam pengusaha tersebut. Sebelumnya pihaknya mengaku sudah memberikan dua surat peringatan secara berturut-turut, namun tak diindahkan oleh pengusaha. “Kami akan kejar terus mereka (penunggak pajak –red) agar segera menindaklanjuti tunggakannya,” ujar Sutama, Selasa (30/1). Sedikitnya kata dia ada delapan akomodasi pariwisata yang menunggak setoran PHR. Di antaranya, Ramada Resort Benoa Rp 17 miliar, Sekala Restorant Rp 31 miliar, Sarinande Beach Inn Rp 581.606.727,26, Awarta Luxury Villas and Spa Rp 2.229.745.438,99, The Kuta Playa Hotel dan Villas Rp 2.744.992.985,4, Ramada Resort Camakila Bali Rp 12.720.225.710,4, Bali Deli Fine Food Rp 1.364.857.271,8, dan PT Bali Blue Ocean Rp 871.399.020,17. Sutama mengaku sebelumnya telah melayangkan dua surat upaya paksa kepada Ramada Resort Benoa dan Sekala Restaurant. Hasilnya, untuk Ramada Resort Benoa sudah membayar secara bertahap. Yakni sebesar Rp 7 miliar dan pada awal Januari menyetorkan lagi Rp 3 miliar. Untuk sisanya akan disetorkan kembali secepatnya. “Untuk Ramada Resort Benoa sudah ada tindak lanjut, nah yang belum itu Sekala Restaurant itu. Cuma karena pemiliknya sama kita beri kesempatan,” kata Sutama.

wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.