Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

6 Usaha Penunggak PHR Terus Diburu Bapenda Badung

Pajak
ilustrasi wajib Pajak.

BALI TRIBUNE - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung terus memburu pengusaha penunggak pajak PHR (pajak hotel dan restoran) di ‘gumi keris’. Ada enam usaha akomodasi pariwisata yang kini menjadi target instansi ‘mesin uang’ Pemkab Badung ini. Enam usaha ini bahkan telah diberikan surat peringatan terakhir untuk segera melunasi hutang-hutangnya ke pemerintah daerah. Dari keenam penunggak pajak yakni Sarinande Beach Inn, Awarta Luxury Villas n Spa, The Kuta Playa Hotel dan Villas, Ramada Resort Camakila Bali, Bali Deli Fine Food, dan PT Bali Blue Ocean. Usaha-usaha ini memiliki hutang PHR hingga miliaran rupiah. Kepala Bapenda Badung, I Made Sutama, membenarkan pihaknya mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada enam pengusaha tersebut. Sebelumnya pihaknya mengaku sudah memberikan dua surat peringatan secara berturut-turut, namun tak diindahkan oleh pengusaha. “Kami akan kejar terus mereka (penunggak pajak –red) agar segera menindaklanjuti tunggakannya,” ujar Sutama, Selasa (30/1). Sedikitnya kata dia ada delapan akomodasi pariwisata yang menunggak setoran PHR. Di antaranya, Ramada Resort Benoa Rp 17 miliar, Sekala Restorant Rp 31 miliar, Sarinande Beach Inn Rp 581.606.727,26, Awarta Luxury Villas and Spa Rp 2.229.745.438,99, The Kuta Playa Hotel dan Villas Rp 2.744.992.985,4, Ramada Resort Camakila Bali Rp 12.720.225.710,4, Bali Deli Fine Food Rp 1.364.857.271,8, dan PT Bali Blue Ocean Rp 871.399.020,17. Sutama mengaku sebelumnya telah melayangkan dua surat upaya paksa kepada Ramada Resort Benoa dan Sekala Restaurant. Hasilnya, untuk Ramada Resort Benoa sudah membayar secara bertahap. Yakni sebesar Rp 7 miliar dan pada awal Januari menyetorkan lagi Rp 3 miliar. Untuk sisanya akan disetorkan kembali secepatnya. “Untuk Ramada Resort Benoa sudah ada tindak lanjut, nah yang belum itu Sekala Restaurant itu. Cuma karena pemiliknya sama kita beri kesempatan,” kata Sutama.

wartawan
I Made Darna
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.