64 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Denpasar | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 22 August 2019 17:12
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/ PKDRT - Sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT), Rabu (21/8) di Gedung Wanita Santhi Graha Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar -  Semua kekerasan terutama Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan. Disamping itu KDRT merupakan bentuk diskriminasi yang harus dihapus yang semuanya sudah diatur oleh pemerintah dalam Undang Undang  Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). 
 
Demikian disampaikan Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Laksmi Dharmayanti saat sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT), Rabu (21/8) di Gedung Wanita Santhi Graha Denpasar. Dikatakan Laksmi, di Denpasar masih ada kasus kekerasan di dalam rumah tangga hingga Juli 2019 terjadi kekerasan sebanyak 64 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu Pemkot Denpasar terus  berusaha memberikan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat dengan tujuan untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan  dan anak.
 
Menurut Laksmi, untuk Kota Denpasar sendiri sudah terbentuk forum-forum penceghan KDRT di setiap kecmatan. Oleh sebab itu DP3AP2KB melakukan sosialisasi sistem pencatatan dan pelaporan data kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tujuannya untuk melatih tenaga pencatatan dan pelaporan data kekerasan di unit- unit yang berada di Kota Denpasar untuk singkronisasi sistem pencatatan dan pelaporan di lingkup Kota Denpasar.
 
Laksmi Dharmayanti berharap dengan sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat kepada seluruh unit-unit yang ada di Kota Denpasar agar dapat tertib dalam pencatatan dan laporan kasus ke depannya, ketika admin pencatat dan pelaporan lengkap maka advokasi-advokasi yang berkaitan dengan data dan kasus yang dialami oleh Kota Denpasar lebih mudah.
 
Kabid PHP dan PKA pada DP3AP2KB Made Atmajaya menambahkan sosilisasi Sitem Pencatatan dan Pelaporan Data Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak bertujuan untuk melatih tenaga pencatatan kekerasan yang ada di Kota Denpasar. 
 
“Tujuan untuk mensingkronisasi data pencatatan kekerasan di Kota Denpasar. Disamping untuk menertibkan pencatatan agar tidak dobel atau data yang sama, sehingga diperoleh data yang akurat yang dapat dimanfaatkan untuk menyusun kebijakan program pembangunan,” kata Atmajaya.
 
Disamping itu melalui sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman pentingnya pecegahan kekerasan di rumah tangga. Disamping juga memberikan pemahaman tentang KDRT. “Kami harapkan melalui sosialisasi ini dapat mencegah KDRT dan dapat memberikan data yang akurat tentang terjadinya KDRT,” ujarnya.(u)