Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Advokad Jangan Jadi Mafia Hukum

Bali Tribune/ Peserta pendidikan khusus advokad yang diadakan Kongres Advokad Indonesia.
balitribune.co.id | Denpasar - Para advokad diimbau untuk menjaga etika advokad dan tidak menjadi bagian dari merusak hukum. Imbauan ini disampaikan oleh Presiden Kongres Advokad Indonesia (KAI), TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M ketika membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokad III kerja sama antara Kongres Advokad Indonesia dengan Universitas Ngurah Rai di Kampus Universitas Ngurah Rai Denpasar, Minggu (17/11). "Jangan jadi bagian merusak hukum. Jangan menjadi mafia hokum,” imbuh Luthfi.
 
 Karena itu, lanjut dia, selama pendidikan khusus yang berlangsung selama tiga hari, para calon advokad akan digembleng terkait pelayanan hukum. Ada 18 materi yang akan disajikan selama pendidikan khusus tersebut.
 
"Didik yang profesional dan berkarakter serta menjadi pejuang hukum. Sehingga seorang advokad dapat memberikan pelayanan hukum kepada orang yang membutuhkan," katanya.
 
Ketua DPD Kongres Advokad Indonesia Bali, A.A. Kompiang Gede mengatakan, dengan adanya pendidikan khusus bagi para calon advokad ini, semoga dapat melahirkan advokad-advokad yang profesional dan berkarakter. Sehingga Kongres Advokad Indonesia menyelenggarakan pendidikan khusus terlebih dahulu.
 
"Pendidikan khusus ini merupakan wajib bagi calon advokad. Dan kami di KAI ini, ujiannya dulu baru PKPA. Untuk angkatan ke-3 ini, ada 30 orang dan narasumbernya ada yang dari akademisi dan dari dosen di Universitas Ngurah Rai ini," jelasnya.
 
Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, Dr. IWP Sucana Ariana didampingi Wakil Dekan Cokorda Gede Swetasoma mengatakan, pihaknya tidak hanya berkerja sama dengan KAI tetapi juga dengan sejumlah organisasi lainnya. Sebab, Universitas Ngurah Rai telah mendapat akreditasi A sejak 15 Oktober lalu.
 
"Ini menunjukkan kepercayaan dari masyarakat terhadap Universitas Ngurah Rai. Sebab, syarat untuk pendidikan khusus bagi para calon advokad ini adalah akreditasi kampusnya minimal B. Tetapi kita sudah akreditasi A," ujarnya.
wartawan
Redaksi
Category

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Merah Putih Siap Berkibar, Pebalap Muda Indonesia Incar Podium Seri Perdana di Thailand

balitribune.co.id | Jakarta - Memasuki putaran pertama ajang adu kecepatan dari pebalap-pebalap potensial Asia, Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026, empat pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang untuk mengharumkan nama bangsa. Persiapan komprehensif baik mental, fisik, serta kemahiran balap telah dilakukan oleh Muh Badly Ayatullah, Bintang Pranata Sukma, M.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.