Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Advokad Jangan Jadi Mafia Hukum

Bali Tribune/ Peserta pendidikan khusus advokad yang diadakan Kongres Advokad Indonesia.
balitribune.co.id | Denpasar - Para advokad diimbau untuk menjaga etika advokad dan tidak menjadi bagian dari merusak hukum. Imbauan ini disampaikan oleh Presiden Kongres Advokad Indonesia (KAI), TM. Luthfi Yazid, SH, LL.M ketika membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokad III kerja sama antara Kongres Advokad Indonesia dengan Universitas Ngurah Rai di Kampus Universitas Ngurah Rai Denpasar, Minggu (17/11). "Jangan jadi bagian merusak hukum. Jangan menjadi mafia hokum,” imbuh Luthfi.
 
 Karena itu, lanjut dia, selama pendidikan khusus yang berlangsung selama tiga hari, para calon advokad akan digembleng terkait pelayanan hukum. Ada 18 materi yang akan disajikan selama pendidikan khusus tersebut.
 
"Didik yang profesional dan berkarakter serta menjadi pejuang hukum. Sehingga seorang advokad dapat memberikan pelayanan hukum kepada orang yang membutuhkan," katanya.
 
Ketua DPD Kongres Advokad Indonesia Bali, A.A. Kompiang Gede mengatakan, dengan adanya pendidikan khusus bagi para calon advokad ini, semoga dapat melahirkan advokad-advokad yang profesional dan berkarakter. Sehingga Kongres Advokad Indonesia menyelenggarakan pendidikan khusus terlebih dahulu.
 
"Pendidikan khusus ini merupakan wajib bagi calon advokad. Dan kami di KAI ini, ujiannya dulu baru PKPA. Untuk angkatan ke-3 ini, ada 30 orang dan narasumbernya ada yang dari akademisi dan dari dosen di Universitas Ngurah Rai ini," jelasnya.
 
Dekan Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, Dr. IWP Sucana Ariana didampingi Wakil Dekan Cokorda Gede Swetasoma mengatakan, pihaknya tidak hanya berkerja sama dengan KAI tetapi juga dengan sejumlah organisasi lainnya. Sebab, Universitas Ngurah Rai telah mendapat akreditasi A sejak 15 Oktober lalu.
 
"Ini menunjukkan kepercayaan dari masyarakat terhadap Universitas Ngurah Rai. Sebab, syarat untuk pendidikan khusus bagi para calon advokad ini adalah akreditasi kampusnya minimal B. Tetapi kita sudah akreditasi A," ujarnya.
wartawan
Redaksi
Category

Sempat Disemayamkan di RSU Negara, Jenazah WNA Polandia Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

balitribune.co.id I Negara - Setelah sepekan disemayamkan di RSU Negara, jenazah warga negara asing (WNA) asal Polandia, Marcin Dawid Ryzycki (44), akhirnya diserahkan oleh Polres Jembrana kepada perwakilan kuasa keluarga, Senin (7/9/2026) pagi. Pihak keluarga menolak proses autopsi dan memutuskan untuk langsung mengkremasi jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

43 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran BBM-Mamin di Dinkes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sebanyak 43 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan terkait kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan makanan-minuman (mamin) dan bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Kebudayaan dan spiritualitas Bali bukan sekadar warisan leluhur, melainkan modal sosial yang menopang keberlanjutan pariwisata. Atas dasar itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pembangunan ekonomi di Kabupaten Badung tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga eksistensi adat, tradisi, dan tempat ibadah sebagai fondasi identitas daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pergerakan Wisatawan Domestik Terganggu

balitribune.co.id I Badung - Sehubungan dengan peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, berdampak pada pergerakan wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia ke Bali. Pasalnya, sejak Minggu (6/9/2026), operasional penerbangan sejumlah bandara di Tanah Air ditutup sementara imbas sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.