Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agus Kolok Gondol Laptop, Deni Gelapkan Motor

Bali Tribune/ LAPTOP - Pelaku pencurian laptop dan penggelapan sepeda motor diamankan di Mapolsek Tampaksiring.
balitribune.co.id | Gianyar - Agus Dogles alias Agus Kolok (tuna wicara), ternyata pelaku pencurian yang selama ini meresahkan sejumlah sekolah di wilayah Tampaksiring dan Tegallalang. Sifat jahat pemuda asal Lingkungan Bentuyung, Ubud ini akhirnya terungkap setelah ditangkap polisi setelah mengalami kecelakaan lalu lintas usai beraksi. 
 
Selain Kolok, anggota Polsek Tampaksiring juga mengamankan Dewa Putu Deni Junaedi, asal Singaraja terlibat kasus penggelapan sepeda motor. Setelah dilakukan penangkapan dan menjalani pemeriksaan intensif, kedua pelaku dihadirkan dalam rilis dengan tangan diborgol di Mapolsek Tampaksiring, Senin (17/2/2020).  
 
Kapolsek Tampaksiring AKP I Gusti Putu Dharmanatha menjelaskan, Agus Dogles atau Kolok beraksi di wilayahnya sejak akhir tahun lalu. Setelah dilakukan penyelidikan dan berbekal sejumlah petunjuk berupa data barang yang hilang di SD dan SMK Banjar Bukit, Tampaksiring, Tim Opsnal Polsek menemukan beberapa petunjuk yang  mengarah ke Agus Dogles. 
 
“Setelah diperoleh bukti yang cukup, kami pun melakukan penangkapan ke kediaman pelaku di Lingkungan Bentuyung,  Kelurahan Ubud," ungkapnya. 
 
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan pendampingan, Agus Dogles  yang tuna wicara itu pun mengakui perbuatannya. Diperkuat dengan  sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangannya, yakni  dua buah laptop dan 1 HP.  
 
Menurut Kapolsek, tersangka memiliki  catatan kriminal yang cukup banyak.  Terungkap jika Agus Dogles sempat melakukan aksi yang sama di  wilayah Tegallalang. Modusnya pencongkelan jendela sekolah pada tengah malam, dan hasil curiannya untuk dijual. 
 
“Usai beraksi, tersangka sempat mengalami jatuh sambil membawa barang curian," paparnya. 
Akibat ulahnya tersebut, Agus Dogles harus mempertanggungjawabkannya, dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5 tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
 
Selain Agus Kolok,  pihaknya juga menangkap  pelaku penggelapan sepeda motor Dewa Putu Deni Junaedi. Pelaku melangsungkan aksinya pada Kamis (6/2/2020) lalu di  Banjar Kelodan, Tampaksiring.  Dalam aksinya, tersangka melalui pacarnya disuruh meminjam sepera motor majikannya. 
 
“Setelah itu sepeda motor tersebut dibawa kabur ke Singaraja, dalam waktu 7 hari tidak dikembalikan," paparnya. 
 
Setelah dilaporkan, Putu Deni dapat diamankan di Singaraja. Saat itu barang bukti sepeda motor digadaikan kepada seseorang dengan harga Rp 6.900.000. Untuk saat ini pacarnya tersebut masih periksa dan dijadikan saksi. 
 
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.