Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Agus Kolok Gondol Laptop, Deni Gelapkan Motor

Bali Tribune/ LAPTOP - Pelaku pencurian laptop dan penggelapan sepeda motor diamankan di Mapolsek Tampaksiring.
balitribune.co.id | Gianyar - Agus Dogles alias Agus Kolok (tuna wicara), ternyata pelaku pencurian yang selama ini meresahkan sejumlah sekolah di wilayah Tampaksiring dan Tegallalang. Sifat jahat pemuda asal Lingkungan Bentuyung, Ubud ini akhirnya terungkap setelah ditangkap polisi setelah mengalami kecelakaan lalu lintas usai beraksi. 
 
Selain Kolok, anggota Polsek Tampaksiring juga mengamankan Dewa Putu Deni Junaedi, asal Singaraja terlibat kasus penggelapan sepeda motor. Setelah dilakukan penangkapan dan menjalani pemeriksaan intensif, kedua pelaku dihadirkan dalam rilis dengan tangan diborgol di Mapolsek Tampaksiring, Senin (17/2/2020).  
 
Kapolsek Tampaksiring AKP I Gusti Putu Dharmanatha menjelaskan, Agus Dogles atau Kolok beraksi di wilayahnya sejak akhir tahun lalu. Setelah dilakukan penyelidikan dan berbekal sejumlah petunjuk berupa data barang yang hilang di SD dan SMK Banjar Bukit, Tampaksiring, Tim Opsnal Polsek menemukan beberapa petunjuk yang  mengarah ke Agus Dogles. 
 
“Setelah diperoleh bukti yang cukup, kami pun melakukan penangkapan ke kediaman pelaku di Lingkungan Bentuyung,  Kelurahan Ubud," ungkapnya. 
 
Setelah dilakukan pemeriksaan dengan pendampingan, Agus Dogles  yang tuna wicara itu pun mengakui perbuatannya. Diperkuat dengan  sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangannya, yakni  dua buah laptop dan 1 HP.  
 
Menurut Kapolsek, tersangka memiliki  catatan kriminal yang cukup banyak.  Terungkap jika Agus Dogles sempat melakukan aksi yang sama di  wilayah Tegallalang. Modusnya pencongkelan jendela sekolah pada tengah malam, dan hasil curiannya untuk dijual. 
 
“Usai beraksi, tersangka sempat mengalami jatuh sambil membawa barang curian," paparnya. 
Akibat ulahnya tersebut, Agus Dogles harus mempertanggungjawabkannya, dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5 tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
 
Selain Agus Kolok,  pihaknya juga menangkap  pelaku penggelapan sepeda motor Dewa Putu Deni Junaedi. Pelaku melangsungkan aksinya pada Kamis (6/2/2020) lalu di  Banjar Kelodan, Tampaksiring.  Dalam aksinya, tersangka melalui pacarnya disuruh meminjam sepera motor majikannya. 
 
“Setelah itu sepeda motor tersebut dibawa kabur ke Singaraja, dalam waktu 7 hari tidak dikembalikan," paparnya. 
 
Setelah dilaporkan, Putu Deni dapat diamankan di Singaraja. Saat itu barang bukti sepeda motor digadaikan kepada seseorang dengan harga Rp 6.900.000. Untuk saat ini pacarnya tersebut masih periksa dan dijadikan saksi. 
 
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.